Suara.com - Tim advokasi Bersihkan Indonesia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tidak melanjutkan laporan pidana Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti atas tuduhan pencemaran nama baik.
Mereka menilai apa yang dilakukan Haris dan Fatia tidak bisa dikatakan sebagai perbuatan pidana.
Tim advokasi Bersihkan Indonesia mengatakan apa yang dilakukan Haris dan Fatia sesuai hasil riset dengan tujuan kepentingan publik.
"Bahwa hal yang dilakukan Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar tidak dapat dikategorikan sebagai perbuatan pidana, dikarenakan tindakan yang mereka lakukan berdasarkan riset yang didasarkan pada fakta atau sebuah kenyataan dan bertujuan untuk kepentingan publik," kata Tim Advokasi Bersihkan Indonesia dalam keterangan persnya, Jumat (24/9/2021).
Apalagi kalau melihat dari kacamata KUHP dan SKB UU ITE, hal tersebut bukan merupakan tindak pidana.
Menurutnya keduanya merupakan pembela HAM yang juga memperjuangkan hak atas lingkungan hidup bersih dan sehat.
Selain itu, mereka juga menegaskan kalau Luhut sebagai pejabat publik terkait dengan kewajiban hukum. Dalam arti lain, harus bisa dikritik.
Kalau misalnya menolak dikritik maka tidak ada suara rakyat dalam berjalannya negara.
"Apabila suara rakyat tidak ada maka tidak ada demokrasi," ujarnya.
Baca Juga: Disomasi Kedua, Haris Azhar Sempat Minta Bertemu, tapi Luhut Tak Hadir
Di sisi lain, upaya pelaporan pidana atau gugatan perdata yang dilakukan Luhut dapat diartikan sebagai judicial harassment. Menurutnya tidak etis bagi pejabat publik untuk menuntut pidana atau bahkan menggugat secara perdata kepada seorang warga negaranya.
Upaya tersebut menunjukan bahwa pemerintah anti kritik dan mengingkari komitmen Pemerintah dalam menjamin kebebasan berpendapat.
Tim advokasi Bersihkan Indonesua berpendapat tindakan pelaporan pidana yang ditujukan kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, merupakan ancaman yang serius terhadap demokrasi dan kerja-kerja Pembela Hak Asasi Manusia.
Pasalnya, pembela HAM yang seharusnya diberikan jaminan perlindungan atas kerja-kerjanya, justru mendapatkan serangan dari pejabat publik.
Bukan hanya Haris dan Fatia, kasus serupa juga dirasakan oleh Egi Primayogha dan Miftahul Choir dari ICW yang dilaporkan oleh Moeldoko selaku Kepala Staf Presiden.
Oleh sebab itu, tim advokasi Bersihkan Indonesia mendesak:
Berita Terkait
-
Luhut Binsar Pandjaitan Restui Rencana IBL Gelar Kompetisi di Beberapa Kota
-
Disomasi Kedua, Haris Azhar Sempat Minta Bertemu, tapi Luhut Tak Hadir
-
Diungkap KontraS, Ini Nama Purnawirawan TNI - Pejabat BIN di Perusahaan Tambang Blok Wabu
-
Dipolisikan Luhut, Komnas HAM Sebut Fatia dan Haris Azhar Minta Ditetapkan Pembela HAM
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK