Suara.com - Viral video calon mertua emosi menendang pengantin pria pada saat prosesi akad nikah. Video tersebut tersebar di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @Memomedsos_official.
Dalam video singkat yang beredar, proses ijab kabul awalnya terlihat lancar. Penghulu yang mengenakan setelan jas berwarna biru memimpin ijab kabul tersebut.
Setelah itu, tiba giliran orang tua dari pengantin perempuan membacakan istigfar dan syahadat.
Namun, di ujung bacaan syahadat, pria yang duduk berhadapan dengan pengantian pria itu tiba-tiba menyebut nama hewan menggunakan bahasa Bima.
"Ayshadu An-la ilaha illallah, wa Ayshadu Anna Muhammadan Rasulullah, Lakotek!" katanya.
Mendengar ucapan itu, seorang wanita yang merupakan anggota keluarga pengantin pria kemudian menyatakan keberatan.
"Au wali si masalah na, hargai ja ku mada doho sebagai keluarga na ni, gak enak didengar masalah begini (apalagi si masalahnya ini. Hargai kami sebagai keluarganya. Tidak enak didengar masalah begini)," ujar wanita tersebut.
Melihat anggota keluarga dari mempelai pria marah, ayah sang pengantin wanita semakin marah. Ia kemudian bangkit dari tempat duduknya dan langsung melayangkan tendangan ke wajah pengantin pria di hadapannya.
Tendangannya sempat mengenai wajah pengantian pria. Ia kembali menyerang pengantian pria, tetapi berhasil dilerai.
Baca Juga: Aksi Maling Bobol Toko Mainan di Tangsel Terekam CCTV, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Suasana pun langsung ricuh seketika.
Menurut informasi, akad nikah itu berlangsung di Oimbo, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima. Kejadian tersebut berlangsung pada 14 Agustus 2021.
Diduga, kejadian itu dipicu keterlambatan pengantin pria menghadiri akad nikah yang semula dijadwalkan pukul 10.00 WITA. Namun, pengantin pria tiba di lokasi akad nikah sekitar pukul 16.00 WITA.
Hal tersebut diungkap akun facebook Fizhiiy dalam komentarnya di unggahan Ansar Blur.
Melihat video tersebut, warganet memberikan beragam komentar.
"Nggak usah dilanjut, bisanya 6 jam.. Lama banget," ujar warganet.
Berita Terkait
-
Aksi Maling Bobol Toko Mainan di Tangsel Terekam CCTV, Kerugian Hingga Puluhan Juta
-
Viral Video Garuk-garuk di Medsos, Ternyata Strategi Promosi Kasur
-
Dapat Kado Ulang Tahun dari Adik, Isinya Benda yang Bikin Kakak Sebal: Kode Keras!
-
Video Instagram 60 Detik Masih Belum Cukup? Bisa Perpanjang dengan Cara Ini
-
3 Tips Menghadapi Rekan Kerja Toxic, Harus Lebih Sabar
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!