- Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menetapkan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan mesin jahit tahun 2022 hingga 2024.
- Kasus ini merugikan keuangan negara sebesar Rp4,07 miliar akibat adanya manipulasi harga serta spesifikasi teknis pengadaan.
- Tersangka diduga bekerja sama dengan penyedia untuk menyusun dokumen pengadaan tanpa menggunakan data yang valid.
Suara.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) membongkar dugaan korupsi pengadaan mesin jahit di lingkungan Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Timur dengan nilai anggaran mencapai Rp9 miliar.
Dalam kasus tersebut, tiga orang resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan dugaan penyimpangan pengadaan mesin jahit selama tiga tahun berturut-turut.
"Kami telah mendapatkan alat bukti yang cukup dengan menaikkan tiga orang saksi menjadi tersangka," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Topik Gunawan dikutip dari ANTARA, Selasa (19/5/2026).
Kasus ini terkait pengadaan mesin jahit tahun anggaran 2022 hingga 2024.
Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan DKI Jakarta, negara diduga mengalami kerugian mencapai Rp4,07 miliar.
Tiga tersangka yang dijerat yakni IRM selaku Direktur PT SCS sebagai penyedia pengadaan mesin jahit periode 2022-2024, PAR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun 2022, serta DER yang menjabat PPK tahun 2023 dan 2024.
Modus
Penyidik mengungkap, pada 2022 Sudin PPKUKM Jakarta Timur menganggarkan pengadaan 800 unit mesin jahit manual merek Singer tipe M1155 dengan harga satuan Rp3,4 juta atau total Rp2,72 miliar.
Setahun kemudian, kembali dilakukan pengadaan 800 unit mesin jahit Singer tipe M1255 dengan harga satuan Rp4,1 juta atau total Rp3,28 miliar.
Baca Juga: BKT Jadi Incaran! Lampu Jalan Terus Dicuri, Sudin Bina Marga Jaktim Sampai Minta Bantuan Satpol PP
Sedangkan pada 2024, pengadaan kembali dilakukan sebanyak 800 unit mesin jahit Singer tipe M1255 dengan harga satuan Rp3,816 juta atau total Rp3,05 miliar.
Jika ditotal, nilai pengadaan mesin jahit selama tiga tahun tersebut mencapai lebih dari Rp9 miliar melalui mekanisme e-purchasing katalog elektronik pemerintah.
Namun, penyidik menemukan dugaan permainan dalam penyusunan spesifikasi teknis hingga harga perkiraan sendiri (HPS) yang disebut tidak menggunakan data valid.
"Penyidik menduga penyusunan dokumen tersebut tidak dilakukan berdasarkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, melainkan menggunakan data yang diberikan langsung oleh pihak penyedia, yakni PT SCS," ujar Topik.
Tak hanya itu, penyidik juga menemukan adanya perubahan spesifikasi teknis tanpa dasar justifikasi memadai yang diduga memicu kemahalan harga atau mark up dalam pengadaan mesin jahit tersebut.
Dalam proses penyidikan, Kejari Jakarta Timur telah memeriksa sedikitnya 30 saksi, meminta keterangan ahli, hingga melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen serta barang bukti lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya