Suara.com - Seorang model rambut mendapat uang kompensasi Rp 3,8 miliar setelah salah potong rambut di sebuah salon ternama di India.
Menyadur The Sun Sabtu (25/9/2021), kasus tersebut berawal pada tahun 2018 ketika Aashna Roy hendak potong rambut di salah satu salon top di Delhi.
Model 42 tahun tersebut meminta petugas di salon Maurya Sheraton Hotel untuk memangkas rambutnya sepanjang empat inci.
Saat potong, Roy diminta untuk melepas kacamatanya, tetapi ketika dia memakainya kembali, dia melihat rambutnya dipotong terlalu pendek.
Setelah mengeluh kepada manajer. Salon itu kemudian menawarkan ekstensi rambut dan perawatan secara gratis.
Namun setelah itu, Roy mengeluhkan jika perawatan tersebut merusak kulit kepala dan rambutnya. Dia pulang dari salon dengan rambut kering dan keras.
Roy juga mengungkapkan jika para pelayan di salon tersebut kasar dan tidak sopan.
Roy kemudian mengadukan masalah rambutnya ke Komisi Penyelesaian Sengketa Konsumen Nasional (NCDRC).
Setelah dilakukan pemeriksaan, NDRC meminta kepada salon untuk memberikan kompensasi karena sudah membuat Roy mengalami trauma mental.
Baca Juga: Pemain Andalan Absen, India Tampil Pincang di Piala Sudirman 2021
Roy mengatakan saat persidangan jika dia sangat malu sehingga dia berhenti melihat cermin, menghindari teman-temannya dan kehilangan pekerjaan.
Komisi mengatakan pihaknya memberikan 20 juta rupee atau sekitar Rp 3,8 miliar sebagai kompensasi setelah mengalami trauma akibat potongan rambut tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar