Suara.com - Seorang gadis 15 tahun di India menjadi korban pemerkosaan oleh 33 pria dalam kurun waktu sembilan bulan.
Menyadur India Times Sabtu (25/9/2021), kasus tersebut terjadi di kota Thane, negara bagian Maharastra.
Kasus tersebut terungkap pada Rabu (22/9/2021) ketika korban melaporkan kejadian yang menimpanya kepada polisi.
Menurut keterangan polisi, korban pertama kali mengalami pelecehan seksual oleh pacarnya. Pelaku juga sempat merekam.
"Semuanya dimulai ketika kekasih gadis itu memperkosanya pada Januari dan membuat video tentang kejadian itu," buka Komisaris Polisi wilayah Timur, Dattatray Karale.
Pacar korban menggunakan video tersebut untuk memeras korban. Setelah kejadian itu, korban terus menjadi korban pelecehan oleh teman-teman pacarnya.
"Korban mengalami pemerkosaan setidaknya empat sampai lima kesempatan di tempat yang berbeda, termasuk di distrik Dombivili, Badlapur, Murbad dan Rabale di itu," ungkap Dattatray Karale.
Menurut keterangan polisi, korban mengalami pemerkosaan antara 29 Januari hingga 22 September tahun 2020.
Berdasarkan laporan korban, polisi telah mendaftarkan kasus pada Rabu malam terhadap 33 terdakwa berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Baca Juga: Tertangkap Coba Perkosa Wanita, Pria Ini Dihukum Cuci Baju 2.000 Wanita
"Korban telah menyebutkan 33 orang. Dari mereka, 24 orang telah ditangkap dan polisi juga menahan dua anak di bawah umur. Kondisi gadis itu dikatakan stabil," kata Dattatray Karale.
Polisi kini menahan 24 tersangka hingga 29 September sementara dua anak di bawah umur tersebut ditempatkan di rumah tahanan khusus.
Polisi kini masih terus menyelidiki kasus tersebut dan memburu pelaku yang belum tertangkap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer
-
DPR Pastikan Kawal Kasus Bocah Sukabumi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Desak Pelaku Dihukum Berat
-
Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara
-
Tragedi Gajah Riau: Tiada Tahun Tanpa Kematian, Gading Hilang dan Kepala Dipotong Pemburu
-
Ketua Komisi III DPR Pastikan Kawal Kasus Kematian Anak 12 Tahun usai Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi
-
Waspada! WNA Australia Positif Campak Usai dari Bandung, Kemenkes Perketat Surveilans