Suara.com - Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi bakal dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI. Politikus PDIP itu disebut menyalahi aturan Peraturan tata tertib (tatib) DPRD.
Hal ini dikatakan oleh Ketua fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani. Ia mengatakan pelanggaran tatib yang dilakukan Prasetio adalah menetapkan agenda rapat paripurna interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Rani menyebut pada agenda awal rapat Bamus itu, tidak ada acara penetapan jadwal paripurna interpelasi. Namun, Prasetio mendadak menyelipkan agenda itu dan memutuskan akan menggelar paripurna besok, Selasa (28/2021).
Ia pun menilai paripurna besok adalah agenda ilegal. Tujuh fraksi penolak interpelasi yang terdiri dari Gerindra, PAN, PKS, Demokrat, NasDem, Golkar, dan PKB-PPP disebutnya bakal mengadukan tindakan Prasetio ke BK.
"Besok itu paripurna ilegal dan kami sepakat untuk melaporkan ke BK," ujar Rani di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/9/2021).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Suhaimi mengatakan dalam menetapkan jadwal paripurna, perlu ada persetujuan dari minimal dua Wakil Ketua DPRD dan Ketua DPRD. Namun, Suhaimi menyatakan yang ditandatangani hanyalah penetapan jadwal di luar paripurna interpelasi.
"Jadi kita wakil-wakil sudah paraf. Tiba-tiba dimasukkan agenda baru tanpa persetujuan kita maka itu adalah penelikungan terhadap agenda yang disepakati," katanya.
Pimpinan DPRD dari Fraksi Gerindra, Mohamad Taufik menyatakan pihaknya akan melaporkan Prasetio ke BK esok hari. Untuk rapat paripurna yang akan digelar, pihaknya tidak akan menghadirinya.
"Besok ya (akan dilaporkan)," pungkasnya.
Baca Juga: DPRD DKI Gelar Paripurna Persetujuan Interpelasi Anies Besok, Gerindra: Ngebet Bangat
Panggil Anies
Sebelumnya, setelah pengajuan interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan berjalan selama satu bulan, DPRD DKI Jakarta akhirnya selesai menentukan jadwalnya. Rencananya rapat persetujuan untuk memanggil Anies terkait Formula E bakal digelar besok, Selasa (27/9/2021).
Hal ini dikatakan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Ia sudah selesai memimpin rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menentukan jadwal paripurna interpelasi.
"Tanggal 28 besok paripurna (persetujuan interpelasi Anies)," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/9/2021).
Prasetio mengatakan usulan interpelasi sudah sesuai aturan. Minimal ada 15 orang anggota DPRD yang mengajukannya.
Sejauh ini sudah ada 33 orang anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PDIP dan PSI yang sudah mengajukan Interpelasi. Artinya, syarat minimal anggota dewan untuk memanggil Anies telah terpenuhi.
Berita Terkait
-
Selipkan Agenda Interpelasi Anies saat Rapat Bamus, Prasetio Dinilai Bikin Agenda Ilegal
-
DPRD DKI Gelar Paripurna Persetujuan Interpelasi Anies Besok, Gerindra: Ngebet Bangat
-
Gerindra Duga Agenda Interpelasi Anies Besok Akal-akalan Bamus DPRD DKI
-
Rapat Bamus Rampung, DPRD Gelar Paripurna Persetujuan Interpelasi Anies Besok
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?