Suara.com - Tujuh fraksi penolak penggunaan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan geram dengan tindakan yang dilakukan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi. Prasetio dinilai menyalahi aturan yang dibuat sendiri. Tujuh fraksi yang menolak penggunaan hak interpelasi itu terdiri dari Gerindra, Demokrat, PKS, Golkar, NasDem, PAN, dan PKB-PPP.
Perwakilan tujuh fraksi, selaku Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari fraksi Gerindra, Mohamad Taufik mengatakan Prasetio dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) Senin (27/9/2021) pagi telah mengambil tindakan yang melanggar aturan.
Taufik menjelaskan, dalam rapat Bamus tersebut, tidak ada agenda untuk membahas penjadwalan interpelasi Anies. Namun, mendadak Prasetio malah menyelipkan satu agenda tambahan, yakni penjadwalan rapat paripurna interpelasi Anies.
"lni kan, namanva bentuk pelanggaran tatib sendiri. Masa, tatib yang disahkan dan Pras vane mengetuk palunva. dia sendiri yang melanggar," ujar Taufik di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/9/2021).
Berdasarkan agenda rapat Bamus yang diterima, memang tidak tertulis ada penetapan jadwal paripurna interpelasi. Hanya ada tujuh pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Taufik menyebut anggota dan pimpinan Bamus sudah menyetujui penetapan jadwal tujuh agenda itu. Pihaknya tidak tahu ternyata Prasetio menambahkan jadwal interpelasi ke dalam pembahasan. Alhasil, rapat paripurna interpelasi langsung diputuskan untuk digelar Selasa (28/9/2021) besok.
Menurut Taufik, penjadwalan rapat paripurna interpelasi ini adalah legal. Sebab, anggota dan pimpinan Bamus belum menyetujui penjadwalannya.
”Untuk Bamus paripurna hak interpelasi Formula E tidak ada dalam agenda dan tak ada paraf WakiI Ketua DPRD DKI. Jadi, Ketua DPRD DKI melanggar aturan yang dibuat sendiri. Interpelasi tidak ada dalam undangan agenda. Aneh aja, kok bisa senafsu itu," katanya.
Dalam Pasal 80 Ayat 3 Tatib DPRD DKI memang tertulis surat undangan keluar wajib ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta dan setidaknya mendapat paraf dua Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga: DPRD DKI Gelar Paripurna Persetujuan Interpelasi Anies Besok, Gerindra: Ngebet Bangat
Dengan demikian, maka Taufik menilai rapat paripurna soal persetujuan interpelasi besok adalah ilegal karena belum disetejui. Ketujuh fraksi itu pun menyatakan tidak akan menghadiri paripurna tersebut.
"Tujuh fraksi dan empat Wakil Ketua DPRD DKI menyatakan rapat paripurna yang digelar tadi tidak layak dihadiri, baik eksekutif maupun anggota DPRD DKI. Empat Wakil Ketua DPRD DKI dan tujuh fraksi sudah menegaskan tidak hadir. Karena itu, tindakan ilegal," pungkasnya.
Sebelumnya, setelah pengajuan interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan berjalan selama satu bulan, DPRD DKI Jakarta akhirnya selesai menentukan jadwalnya. Rencananya rapat persetujuan untuk memanggil Anies terkait Formula E bakal digelar, Selasa (27/9/2021), besok.
Hal ini dikatakan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Ia sudah selesai memimpin rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menentukan jadwal paripurna interpelasi.
"Tanggal 28 besok paripurna (persetujuan interpelasi Anies)," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/9/2021).
Prasetio mengatakan usulan interpelasi sudah sesuai aturan. Minimal ada 15 orang anggota DPRD yang mengajukannya.
Berita Terkait
-
DPRD DKI Gelar Paripurna Persetujuan Interpelasi Anies Besok, Gerindra: Ngebet Bangat
-
Rapat Bamus Rampung, DPRD Gelar Paripurna Persetujuan Interpelasi Anies Besok
-
Anies Serahkan Beasiswa kepada 45 Anak Yatim Piatu Akibat COVID-19
-
Mulai Januari 2022, Karang Taruna Tingkat RW di DKI Dapat Dana Stimulus Rp 500 Ribu/Bulan
Terpopuler
- Banyak Kota Ketakutan Sampah Meluap, Mengapa Kota Tangerang Justru Optimis TPA-nya Aman?
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- 7 Promo Sepatu Reebok di Sports Station: Turun Sampai 70% Mulai Rp200 Ribuan
- 7 Lem Sepatu Kuat dan Tahan Air di Indomaret Murah, Cocok untuk Semua Jenis Bahan
Pilihan
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
-
4 HP Murah Layar AMOLED RAM 8 GB Terbaik, Visual Mewah Lancar Multitasking
Terkini
-
Nadiem Makarim Usai Pemaparan Keterbatasan Chromebook: You Must Trust The Giant
-
Pemprov DKI Imbau Warga Wilayah Rawan Tawuran Saling Jaga dari Provokator
-
Surat Google Dicuekin Muhadjir Tapi Dibalas Nadiem, Kini Berujung Sidang Korupsi Chromebook
-
Penghinaan Pemerintah dan Presiden Masuk Delik Aduan, Tutup Celah Simpatisan Bikin Laporan
-
Jaksa Ungkap Cara Nadiem Hindari Konflik Kepentingan di Pengadaan Chromebook
-
Dikira Maling, Pria Mabuk yang Panjat Atap Rumah Warga di Pancoran Ternyata Hanya...
-
Jerat Baru Pasal Perzinaan di KUHP Baru, Tak Beda Jauh dari yang Lama
-
Puluhan Mahasiswa UNISA Keracunan Usai Kegiatan Pembelajaran di RS Jiwa Grhasia, Ini Pemicunya?
-
Polisi Tunggu Hasil Toksikologi, Penyebab Kematian Satu Keluarga di Warakas Masih Misteri
-
KAI Daop 1 Layani 1,6 Juta Penumpang Selama Libur Nataru 2025/2026