Suara.com - Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta mempertanyakan alasan Badan Musyawarah atau Bamus DPRD DKI yang menetapkan jadwal rapat paripurna persetujuan interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan yang terlalu cepat. Rapat untuk menentukan pemanggilan Anies itu bakal digelar besok, Selasa (27/9/2021).
Anggota fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Syarif bahkan menyebut Bamus terkesan ngebet dengan agenda interpelasi itu. Sebab, jarang sekali terjadi jadwal paripurna ditentukan sehari setelah rapat Bamus.
"Cepat bangat itu, ngebet bangat, diputus jadwalnya besok," ujar Syarif saat dikonfirmasi, Senin (27/9/2021).
Padahal, kata Syarif, agenda interpelasi tidak terlalu mendesak untuk diadakan. Masih ada sejumlah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda yang sempat tertunda dan harus segera dibahas.
"Ngebet banget itu sama paripurna interpelasi kok yang lain enggak sih. Rapat-rapat Perda yang lain mangrak ada empat perda yang mangrak kan," katanya.
Syarif menyebutkan empat Raperda penting yang mangkrak di antaranya adalah soal Rancangan Detail Tata Ruang/RDTR, Kawasan Bebas Rokok, RPJMD, dan penanganan Covid-19.
"Ada lebih 14 Raperda mangkrak setahun ini sudah. Tidak ada kepastian jatah interpelasi, cepet banget ya ngebet banget kebelet apa sih," tuturnya.
Sebelumnya, setelah pengajuan interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan berjalan selama satu bulan, DPRD DKI Jakarta akhirnya selesai menentukan jadwalnya. Rencananya rapat persetujuan untuk memanggil Anies terkait Formula E bakal digelar Selasa besok.
Hal ini dikatakan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Ia sudah selesai memimpin rapat Badan Musyawarah/Bamus untuk menentukan jadwal paripurna interpelasi.
Baca Juga: Rapat Bamus Rampung, DPRD Gelar Paripurna Persetujuan Interpelasi Anies Besok
"Tanggal 28 besok paripurna (persetujuan interpelasi Anies)," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.
Prasetio mengatakan usulan interpelasi sudah sesuai aturan. Minimal ada 15 orang anggota DPRD yang mengajukannya.
Sejauh ini sudah ada 33 orang anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PDIP dan PSI yang sudah mengajukan Interpelasi. Artinya, syarat minimal anggota dewan untuk memanggil Anies telah terpenuhi.
Dengan demikian, maka pimpinan DPRD bisa menggelar rapat Bamus untuk menentukan kapan rapat paripurna akan ditentukan.
"Setelah rencana kerja usulan-usulan semua di bamus-kan sudah selesai, ada usulan dari 2 fraksi. Karena di tatib dikatakan 15 orang sudah cukup untuk interpelasi, dijadwalkan lagi, disetujui," tuturnya.
Meski sudah dirapatkan Bamus, pemanggilan terhadap Anies belum tentu bisa dilakukan. Agar rapat paripurna bisa dimulai, syarat untuk mengadakannya adalah dengan menghadirkan 50 persen ditambah 1 anggota DPRD DKI dalam pertemuan itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion