Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, pihaknya masih menemukan adanya kasus positif dalam pemeriksaan atau positivity rate dari pelajar yang menjalankan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah di Jakarta.
Menurutnya, apabila positivity rate-nya yang ditemukan di sekolah di atas lima persen, maka sekolah akan diminta untuk tutup terlebih dahulu selama dua pekan.
"Kami sudah menentukan kalau misalnya positivity rate-nya dari satu sekolah itu di atas lima persen, maka sekolahnya kita minta tutup dulu selama dua minggu sambil perbaiki protokol kesehatannya," ungkap Budi dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/10/2021).
Itu dapat terungkap dari metode aktif surveilans yang disusun oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Metode aktif tersebut disusun Kemenkes untuk sekolah-sekolah yang melakukan tatap muka dengan prinsip 10 persen dari sekolah yang tatap muka di satu kota/kabupaten.
Metode tersebut dilakukan secara aktif dan acak.
"Dari situ kemudian kita bagi secara proporsi ke kecamatan-kecamatan yang ada di kabupaten/kota tersebut," ujarnya.
Metode tersebut kemudian dilakukan dengan menggunakan 30 sampel untuk murid dan 3 sampel untuk guru. Salah satu hasil dari metode yang sudah muncul itu di Jakarta pada minggu lalu.
"Memang kita temui masih adanya positivity rate dari pelajar-pelajar yang ada di sekolah-sekolah Jakarta," sebutnya.
Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Sadikin: Pandemi Seperti Pesan dari Allah Pada Manusia
"Kami sudah menentukan kalau misalnya positivity ratenya dari satu sekolah itu di atas lima persen maka sekolahnya kita minta tutup dulu selama dua minggu sambil perbaiki protokol kesehatannya," sambungnya.
Tapi kalau positivity ratenya antara satu hingga lima persen, Kemenkes akan minta satu kelas yang terdapat murid positif itu untuk karantina terlebih dahulu. Sementara yang lainnya bisa tetap belajar tatap muka.
"Sedangkan kalau positif ratenya di bawah 1 persen kita pergunakan metode surveilans seperti biasa yaitu yang positif atau terkonfirmasi dan kontak eratnya dikarantina."
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!