Suara.com - Aktivis dari Greenpeace Indonesia melakukan aksi damai memperingati disahkannya Omnibus Law Undang-Undang tentang Cipta Kerja. Aksi damai yang digelar di depan halaman Gedung DPR/MPR itu turut menghadirkan Monster Oligarki.
Monster Oligarki itu menjadi simbol bahwa segala sendi kehidupan masyarakat sudah dikuasai oleh oligarki berkat hadirnya Omnibus Law Cipta Kerja. Adapun Monster Oligarki itu berbentuk gurita bertanduk dan memiliki lima mata.
Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas memaparkan maksud dari Monster Oligarki yang ditampilkan oleh Greenpeace. Ia berujar bahwa Monster Oligarki telah mengambil seluruh hak-hak masyarakat di Indonesia.
Di mana, kata Arie sistem politik sudah dikuasai oleh oligarki dan partai politik termasuk juga dengan beberapa menteri terhubung dengan praktik-praktik bisnis di sektor sumber daya alam. Adapun tentakel-tentakel dari Monster Oligarki menunjukkan bahwa oligarki mampu meraih semua sistem-sistem demokrasi di Indonesia.
"Jadi hari ini kami menampilkan Monster Oligarki ini untuk menunjukkan bahwa hampir semua sistem politik hukum termasuk eksploitasi bisnis di sektor-sektor sumber daya alam ini dikuasai oleh elite politik. Segelintir orang yang hanya 1 persen dan dia merampas 99 persen hak-hak masyarakat di Indonesia," kata Arie di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (5/10/2021).
Arie mengatakan aksi damai memperingati satu tahun Omnibus Law Cipta Kerja ini sekaligus menjadi hari kebangkitan oligarki. Karena pengesahan omnibus law dikatakan Arie hanya untuk kepentingan oligarki, yakni dengan membuka seluas-luasnya karpet merah kepada investasi yan berdampak pada hak-hak masyarakat adat, petani, nelayan, buruh termasuk juga akan mempercepat eksploitasi alam yang akan memicu krisi iklim.
"Jadi kita ketahui bahwa Omnibus Law ini telah mereduksi standar-standar lingkungan dan standar-standar sosial. Jadi hari ini juga kami menyerukan kepada masyarakat Indonesia untuk bersatu, persatuan nasional untuk melawan oligarki," kata Arie.
"Dan meminta kepada pemerintah untuk menghentikan pembangunan yang destruktif dan beralih kepada pembangunan yang berkelanjutan sejalan dengan komitmen Paris untuk mempertahankan 1.5 derajat celcius dari untuk suhu global," sambungnya.
Baca Juga: 50 Tahun Greenpeace: Idealisme Ekologis, Aksi Lingkungan dan Harapan Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri