Suara.com - Sejumlah pemimpin agama dan pemerintahan negara bagian di Malaysia sedang mempertimbangkan untuk melarang transgender Muslim masuk ke dalam masjid.
Menyadur Malay Mail Selasa (5/10/2021), langkah tersebut berawal dari keputusan negara bagian Perlis yang melarang transgender masuk masjid.
Larangan tersebut dikeluarkan pada 21 September oleh komite fatwa negara bagian Perlis dan dianggap langkah untuk menghindari kebingungan dan gangguan di antara umat Islam lainnya selama ibadah.
Putusan yang sama juga menyatakan bahwa transgender di negara bagian tersebut dilarang melakukan umrah atau haji untuk menghindari fitnah.
Menyusul fatwa tersebut, wakil menteri urusan Islam negara bagian Putrajaya Datuk Ahmad Marzuk Shaary mengatakan sedang berusaha untuk meniru keputusan Perlis di Wilayah Federal.
Mufti Penang Seri Wan Salim Wan Mohd Noor juga mengatakan kepada transgender, untuk mengubah penampilan mereka sesuai jenis kelamin saat lahir jika ingin masuk masjid atau surau.
Kedua negara bagian tersebut merasa bahwa langkah tersebut perlu untuk mencegah ketidaknyamanan di antara jemaat lainnya.
"Bagi saya, apa yang dilakukan Perlis adalah sesuatu yang bisa dicontoh, karena jika seorang laki-laki memasuki masjid mengenakan jilbab, itu sangat tidak pantas," jelas Datuk Ahmad Marzuk, wakil menteri di Departemen Perdana Menteri Urusan Agama, dikutip dari The Star.
Marzuk tidak melarang seorang transgender datang ke masjid untuk bertobat, namun hal itu juga dapat mengganggu kenyamanan jemaah lain.
Baca Juga: Di Mana Makam Nabi Muhammad?
"Jika kita ingin mendorong negara bagian lain untuk mengikuti apa yang dilakukan di Perlis, kita harus melihat keseriusan kasus yang terjadi," kata Marzuk.
Wacana tersebut langsung disayangkan oleh transgender dan aktivis hak asasi manusia Nisha Ayub. Ia mengatakan kepada Malay Mail jika fatwa di negara Perlis semakin mengucilkan masyarakat dan menciptakan ketakutan.
"Kali ini bukan hanya dari sistem tetapi dari keyakinan mereka sendiri. Mereka merasa bahwa mereka bukan bagian dari agama mereka sendiri yang masih diinginkan oleh sebagian besar wanita Muslim transgender... karena saya belum pernah mendengar atau melihat wanita transgender [Muslim] yang mencoba mengatakan bahwa mereka bukan Muslim," jelas Nisha.
Nisha mengatakan kabar tersebut membuat banyak masyarakat merasa kecewa dan sedih, karena mereka menganggap tidak akan pernah diterima.
"Ini juga menciptakan persepsi negatif yang lebih terstigmatisasi dari masyarakat dan itu juga memicu lebih banyak kebencian kepada masyarakat," jelas Nisha.
"Anda punya fatwa yang baru saja keluar... apakah ini membantu? Tidak, itu membuat situasi lebih rentan terhadap masyarakat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Tak Hadir di Audiensi, Keluarga Arya Daru Minta Gelar Perkara Khusus Lewat Kuasa Hukum
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum