Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menerima audiensi yang dilakukan Koalisi Masyarakat Peduli Kekerasan Seksual.
Dalam pertemuan itu, lembaga pengawasan penyiaran tersebut menerima sejumlah kritik dan masukan terkait penanganan kasus MS, terduga korban pelecehan seksual dan perundangan di lingkungan kerja KPI.
Atas sejumlah masukan yang diberikan, Komisioner KPI Nuning Rodiyah berjanji akan melakukan perbaikan di lembaganya, khususnya dalam penanganan kasus MS.
“Masukan yang disampaikan oleh teman-teman koalisi sangat konstruktif. Dan ini akan menjadi catatan kami untuk memperbaiki seluruh kinerja dalam penanganan kasus kekerasan seksual yang terjadi di KPI dan sekali lagi kami mengucapkan terima kasih,” kata Nuning kepada wartawan di Kantor KPI, Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2021).
Selanjutnya, sejumlah masukan itu akan segera didiskusikan para pimpinan KPI pada rapat pleno.
“Kami akan segera mendiskusikan di rapat pleno KPI sehingga putusannya nanti akan segera kita sampaikan ke teman-teman koalisi. Karena bagi kami apa yang disampaikan oleh teman-teman koalisi sepenuhnya sangat membantu KPI dalam rangka menyelesaikan kasus kekerasan ini,” ujar Nuning.
Sebelumnya, koalisi masyarakat memberikan sejumlah masukan dan kritikan terhadap KPI terkait kasus MS.
Salah satunya mendesak dibentuknya tim investigasi independen, yang melibatkan LPSK, Komnas HAM, Komnas Perempuan dan lembaga swadaya masyarakat yang fokus dalam perkara kekerasan seksual.
Selain itu, KPI dikritik karena mempertemukan MS dengan terduga pelaku. Hal itu dinilai sangat tidak benar. Perwakilan Koalisi Masyarakat Mike Ferawati mengatakan, selama menangani kasus kekerasan seksual di Koalisi Perempuan Indonesia, tidak pernah mempertemukan korban dengan pelaku.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual MS, KPI Tidak Bisa Sepenuhnya Serahkan ke Kepolisian
“Selama ini kan kami memproses korban kekerasan seksual jangan sampai mempertemukan dengan pelaku karena itu semakin membuat korban terpuruk semakin down. Semakin terhambat dan korban juga semakin merasa tidak ada dukungan, tidak ada bantuan dan itu semakin membuat trauma semakin meningkat dan juga merasa ketakutan ya,” ujarnya.
Selain itu, ada juga sejumlah poin yang mereka sampaikan di antaranya, meminta KPI secara terbuka dan transparan dalam menyelesaikan kasus kekerasan seksual yang menimpa MS di lingkungan kerja dalam internal KPI.
Kemudian, meminta KPI menjamin hak korban (MS) terpenuhi dalam proses penyelesaian kasus seperti perlindungan dan keamanan korban, hak korban sebagai pekerja dari penanganan hingga pemulihan.
Lalu, meminta KPI melakukan review kondisi lingkungan kerjanya. Dilakukan dengan kerjasama antar atau lintas institusi, sehingga menjadi dasar untuk mengembangkan mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan di tempat kerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!