Suara.com - Irjen Napoleon Bonaparte kembali membuat heboh melalui surat terbuka yang beredara di kalangan wartawan. Melalui surat terbuka itu, Napoleon mengaku-ngaku telah dizalimi.
Diketahui, Napoleon kini telah meringkuk di rumah tahanan Bareskrim Polri atas sejumlah kasus. Terbaru, Mantan Kepala Divhubinter Polri itu ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap tersangka Muhammad Kece yang sama-sama berstatus tahanan di rutan Bareskrim Polri.
Lewat surat tersebut, Napoleon membantah dengan jika disebut sebagai koruptor. Dia mengaku sudah mengalah untuk tutup mulut karena terbelenggu "seragamnya".
"Sebenarnya selama ini saya sudah mengalah dalam diam karena terbelenggu oleh seragamku.. untuk tutup mulut dan menerima nasib apapun yang mereka tentukan," tulis Napoleon seperti dikutip Suara.com, Rabu (6/10/2021).
Terkait hal itu, Ahmad Yani, pengacara Napoleon mengaku jika surat terbuka itu memang ditulis oleh kliennya.
Ahmad Yani juga menyebut jika curhat yang ditumpahkan Napoleon melalui surat itu berkaitan dengan kasus-kasus yang menjeratnya.
"Kayanya kalau kita lihat dari isinya merespons kasus kedunya. Soal Djoko Tjandra dan Muhammad Kece," kata Ahmad Yani.
Berikut isi surat terbuka Napoleon:
SAATNYA BANGKIT
Baca Juga: Kasus M Kece, Karutan hingga Kajaga Bareskrim Polri Segera Disidang Etik
Saudara-saudaraku sebangsa dan se-tanah air,
Sebenarnya selama ini saya sudah mengalah dalam diam karena terbelenggu oleh seragamku.. untuk tutup mulut dan menerima nasib apapun yang mereka tentukan.
- Hari ini aku berteriak, "AKU BUKAN KORUPTOR" seperti yang dibilang oleh Pengadilan sesat itu.
- Hari ini aku tunjukkan kepadamu, bukti nyata itu... yaitu pengakuan orang yang telah diperalat untuk menzolimiku.. demi menutupi aib mereka.
- Namun, tirani ini memang tidak mengenal batas.. bahkan telah berani mulut-mulut kotor itu.
- Ini saatnya untuk bangkit, menyatakan yang benar itu benar... dan yang salah itu salah, apapun resikonya.
Semoga kita selalu dalam perlindungan ALLAH SWT dan menjadi bangsa yang merdeka dari penjajahan kompeni berambut hitam itu.
ALLAHUAKBAR..!!
Hormat dan salamku,
Napoleon Bonaparte alias NAPO BATARA.
Berita Terkait
-
Kasus M Kece, Karutan hingga Kajaga Bareskrim Polri Segera Disidang Etik
-
Viral Nama Anak Panjangnya 19 Kata, Bapak Susah Urus Akta sampai Surati Presiden
-
Alasan Irjen Napoleon Aniaya M Kece, Polisi: Ingin Tunjukkan Kuasanya di Sel
-
Kasus Penganiayaan M Kece, Karutan hingga Kajaga Rutan Bareskrim Diduga Langgar Disiplin
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau