Suara.com - Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman menunda sidang Judicial Review soal Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), Kamis (7/10/2021) hari ini.
Sidang dengan perkara nomor 37/PUU-XIX/2021 itu mengagendakan mendengar keterangan pihak tergugat, yakni DPR dan Presiden. Ditundanya persidangan lantaran pihak DPR menyampaikan surat pemberitahuan berhalangan hadir.
"Untuk catatan kehadiran, pemerintah mewakili presiden dan pemohon hadir, sementara DPR berhalangan hadir," kata Anwar dalam sidang yang juga disiarkan secara langsung di Youtube Mahkamah Konstitusi.
Tidak hanya itu, Presiden melalui kuasanya menyampaikan surat permintaan penundaan sidang. Alhasil, sidang akan kembali digelar pada 8 November 2021 mendatang dengan agenda yang sama.
"Jadi agenda hari ini sebenarnya untuk mendengar keterangan presiden dan DPR, tidak bisa dilanjutkan karena DPR tidak hadir, dan kuasa presiden meminta penundaan sidang," katanya.
"Untuk itu sidang ditunda hari Senin, 8 November 2021 pukul 11.00 WIB, dengan agenda yang sama yaitu mendengar keterangan DPR dan Presiden," imbuh Anwar.
Berita Terkait
-
BEM SI Peringati Satu Tahun Disahkannya Omnibus Law
-
Dibubarkan Polisi, Ini Tuntutan BEM SI saat Demo Setahun Omnibus Law - UU Cipta Kerja
-
Hakim MK: Pemilu Indonesia Ruwet dan Rumit, Terlalu Banyak Pihak yang Terlibat
-
Hakim MK: Pemilu Kita Ruwet dan Rumit karena Terlalu Banyak Pihak Terlibat
-
BPJS Ketenagakerjaan Hormati Putusan MK soal Program Tabungan Hari Tua
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional