Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) sempat membacakan tuntutan setelah aksi unjuk rasa yang mereka gelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (6/10/2021) sebelum dibubarkan aparat kepolisian. Aksi yang semula direncanakan berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) itu bertepatan dengan satu tahun Omnibus Law - UU Cipta Kerja.
Perwakilan BEM SI, Teja Kusuma, dalam tuntutan yang dibacakan menyebut, Ombibus Law - UU Cipta kerja berujung pada penolakan dari elemen masyarakat. Tidak hanya itu, pengesahan Omnibus Law - UU Cipta kerja juga berujung pada aksi unjuk rasa dan demonstrasi yang dilakukan secara sporadis di berbagai wilayah.
"Baik oleh buruh, nelayan, petani, mahasiswa, hingga kalangan aktivis," kata Teja di lokasi.
Terhadap hal itu, BEM SI mengecam segala tindakan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR RI yang mengesahkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Mereka juga mendesak majelis hakim MK untuk menerima dan mengabulkan segala permohonan yang berkaitan dengan cacat formill dan cacat materill dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
BEM SI juga mengecam segala bentuk tindakan pembungkaman pendapat terhadap aksi yang dilakukan oleh elemen masyarakat di seluruh Indonesia.
Dibubarkan Polisi Dalih PPKM
Pantauan di lokasi, massa aksi yang semula berorasi sambil membentangkan sejumlah poster tuntutan diarahkan polisi menuju Gedung Indosat. Tepat pukul 11.38 WIB, polisi langsung membubarkan massa aksi.
Pembubaran terhadap massa aksi juga berlangsung secara damai. Polisi dan massa bernegosiasi hingga akhirnya aksi dibubarkan.
Aksi simbolik yang digelar BEM SI semula direncanakan berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Aksi simbolik itu juga berbarengan dengan persidangan uji materiil dan formiil atas UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Halau Massa BEM SI di Patung Kuda, Polisi Bubarkan Demo Setahun Omnibus Law-UU Cipta Kerja
Hanya saja, langkah massa aksi hanya tertahan di kawasan Patung Kuda. Akhirnya, massa aksi melakukan orasi sambil mendendangkan sejumlah lagu perjuangan di sana.
Di samping itu, aparat kepolisian melalui pengeras suara yang berada di mobil Raisa terus meminta agar massa aksi membubarkan diri. Alasan PPKM yang masih diterapkan di Ibu Kota terus diserukan oleh aparat kepada massa aksi.
"Massa aksi harap membubarkan diri, Jakarta masih menerapkan PPKM Level 3. Penyampaian pendapat di muka umum saat ini tidak tepat."
Bahkan, kepolisian sampai menerjunkan petugas dengan APD lengkap. Lewat pengeras suara pula, kepolisian juga meminta agar massa aksi tidak berkerumun di tengah pandemi Covid-19.
Namun pada kenyataannya, jumlah massa aksi tidak terlalu banyak. Justru personel kepolisian berjumlah lebih banyak dari pada massa aksi.
Berita Terkait
-
Halau Massa BEM SI di Patung Kuda, Polisi Bubarkan Demo Setahun Omnibus Law-UU Cipta Kerja
-
Dilarang Demo Alasan PPKM, Polisi Berpakaian APD Lengkap Cegat Massa BEM SI ke Gedung MK
-
Hakim MK: Pemilu Indonesia Ruwet dan Rumit, Terlalu Banyak Pihak yang Terlibat
-
Hakim MK: Pemilu Kita Ruwet dan Rumit karena Terlalu Banyak Pihak Terlibat
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK