Suara.com - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyatakan, keputusan terkait jadwal Pemilu 2024 dimungkinkan diambil melalui mekanisme voting. Namun, mekanisme pemungutan suara untuk menentukan nasib pemilu dan pilkada serentak 2024 itu sangat dihindari.
Komisi II DPR memilih mengambil keputusan lewat kesepakatan semua pihak. Diketahui hingga kini pemeritah, DPR, dan KPU belum satu suara menyoal tanggal pencoblosan Pemilu.
"Ngga, kita menghindari voting. Kalau mau paksa ambil keputusan bisa saja. Tapi kami sudah bersepakat karena ini hajatan kita semua," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/10/2021).
"Kita ingin keputusan tentang pemilu ini kan yang akan menentukan nasib bangsa lima tahun yang akan datang, tentu kita sebisa nggak ambil konsep dan desain yang betul-betul berdasarkan konsensus kita semua, bukan karena menang-menangan," sambung Doli.
Doli menjelaskan, sejauh ini beberapa fraksi sudah menentukan sikap, apakah setuju usulan pemerintah Pemilu digelar 15 Mei 2024 atau sepakat usulan KPU pada 21 Februari 2024.
"Iya kan sudah dijelaskan, Golkar, Nasdem, Gerindra, PAN secara jelas mendukung pelaksanaan (Pemilu) 15 Mei dan tetap (Pilkada) 27 November."
Sedangkan PDI Perjuangan, PKS, dan PPP lebih condong sepakat dengan usulan KPU yakni 21 Februari 2024.
"Nah, sementara Demokrat dan PKB menyerahkan sepenuhnya kesiapan dari KPU dan pemerintah," kata Doli.
Hindari Voting
Baca Juga: Gerindra: Hindari Voting untuk Tentukan Jadwal Pemilu 2024
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengingatkan, penetapan jadwal Pemilu dan Pilkada 2024 harus diambil melalui musyawarah, bukan melalui mekanisme pemungutan suara atau voting.
Hal itu disampaikan Muzani seiring belum ditetapknya tanggal pencoblosan lantaran antara pemerintah, KPU, dan fraksi-fraksi partai politik di Komisi II DPR belum satu suara.
"Yang harus dihindari untuk pelaksanaan ini saya kira adalah pengambilan suara terbanyak atau voting. Karena kita harus terus menjunjung tinggi musyawarah kebersamaan dan kegotongroyongan dalam pengambilan keputusan dan sedapat mungkin itu dilakukan dan diusahakan," kata Muzani d Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/10/2021).
Menurut Muzani, pengambilan keputusan memang harus dibicarakan bersama-sama. Karena itu, ia memandang positif soal adanya usulan agar Presiden Jokowi mengumpulkan ketua umum partai politik memabahas jadwal pelaksanaan Pemilu 2024.
"Pandangan yang sangat bagus supaya persoalan ini tidak berlarut-larut. Persoalan ini tidak menjadi sebuah pandangan yang ngalor-ngidul begitu sehingga cepet selesai. Kalau cepat selesai berarti proses tahapan pemilihan umum sudah bisa dimulai," kata Muzani.
Pemerintah, KPU, dan Fraksi Parpol Belum Satu Suara
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan