Suara.com - Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 2024 tetap dilaksanakan pada bulan November dan tidak bisa diundur.
Ketentuan itu mengacu Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Doli berujar bahwa DPR, pemerintah, maupun penyelenggara Pemilu menghindari opsi mengubah undang-undang demi mengundur pelaksanaan Pilkada.
"Kami berpikirnya, persoalan undang-undang mengatakan harus November 2024. Kalau bisa kami hindari tidak terjadi perubahan undang-undang. Karena kalau bicara perubahan undang-undang banyak hal bisa terjadi revisi," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/10/2021).
Senada dengan Komisi II DPR, pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya juga berpendapat bahwa jadwal pelaksanaan Pilkada serentak tetap November 2024 sebagaimana yang telah diatur melalui perundang-undangan.
"Kemudian, kalau untuk masalah Pilkada karena dikunci oleh Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 harus di bulan November 2024, maka usulan hari Rabu 27 November tidak ada masalah. Kami dari pemerintah 27 November tidak ada masalah, kami mendukung," kata Tito dalam rapat di Komisi II DPR, siang tadi.
Pemerintah, KPU, dan Fraksi Parpol Belum Satu Suara
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa sebelumnya mengatakan rapat pembahasan dan penetapan jadwal Pemilu dan Pilkada 2024 dilaksanakan kembali pada masa sidang berikut setelah DPR menyelesaikan masa reses. Namum, rapat yang sudah diagendakan itu akhirnya batal digelar.
Sementara untuk masa reses DPR sendiri akan dimulai pada 8 Oktober sampai dengan 7 November 2021.
"Ya kemungkinan habis reses. Karena kita kan besok udah penutupan masa sidang," kata Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/10/2021).
Baca Juga: Bantah Wacana Tambah Periode Presiden Jokowi, Komisi II DPR Tegaskan Pemilu Tetap 2024
Saan mengatakan bahwa antara fraksi-fraksi di Komisi II, KPU, dan pemerintah masih belum satu suara terkait tanggal pencobolosan Pemilu di dalam rapat konsinyering yang dilakukan.
Seperti diketahui pemerintah mengusulkan tanggal 15 Mei 2024 sedangkan KPU mengusulkan 21 Februari 2024 sebagai tanggap pemungutan suara.
"Ya masih ada. Ini kan terutama di tahapan yang lebih mikro ya, itu yang belum ketemu. Kalau dari sisi prinsip, itu sebenarnya relatif sudah hampir ada titik temu, tapi di tahapan-tahapan yang mikro, yang antara Pemilu dan Pilkada ini yang memang perlu disimulasikan, exercise lebih detail lagi agar ini bisa terlaksana dengan baik," kata Saan.
Berita Terkait
-
Bantah Wacana Tambah Periode Presiden Jokowi, Komisi II DPR Tegaskan Pemilu Tetap 2024
-
Belum Satu Suara hingga Rapat Ditunda, Penetapan Jadwal Pemilu 2024 Deadlock?
-
Lodewijk Harap Komisi II dan KPU Sepakat Usulan Pemerintah, Pemilu Digelar 15 Mei 2024
-
Partai Demokrat Usul Pilkada Dimajukan ke 2023, Apa Alasannya?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK
-
Pangkalan AS di Kuwait Dihantam Iran, Taktik dan Jet Tua Jadi Kunci