Suara.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengingatkan aspek penting yang harus menjadi pertimbangan dalam menetapkan jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024, yakni beban tugas penyelenggara pemilihan umum.
Diketahui, pemerintah, DPR, dan KPU batal menetapkan tangga pelaksanaan Pemilu 2024 seiring ditundanya rapat di Komisi II DPR pada Rabu (6/10) kemarin. Rapat itu batal diselenggarakan dengan alasan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai perwakilan pemerintah tidak dapat hadir karena mengikuti rapat terbatas di Istana.
Sejauh ini, ada dua usulan yang mencuat terkait tanggal pencoblosan. KPU mengusulkan agar Pemilu dilaksanakan pada 21 Februari 2024. Sedangkan dari pihak pemerintah mengusulkan Pemilu jatuh pada 15 Mei 2024
"Nah pilihan-pilihan itu membawa implikasi kepada beban tugas penyelenggaraan pemilu nantinya," kata Peneliti Perludem Fadhil Ramadhanil dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/10/2021).
Fadhil mengatakan sebelum menentukan hari pemungutan suara, beban kerja atau bobot kerja penyelenggara Pemilu di titik-titik tahapan harus menjadi perhatian dan bahan pertimbangan.
Ia mengkritisi usulan pemerintah bahwa Pemilu diselenggarakan 15 Mei 2024. Ia menimbang bahwa pelaksanaan pencoblosan pada Mei terlalu mepet dengan tahapan Pilkada serentak yang dilangsungkan pada November 2024. Hal itu berdampak terhadap beban kerja penyelenggara yang akan semakin berat.
"Menurut saya gak masuk akal (berimplikasi) beban kerja penyelenggara Pemilu. Di mana tidak masuk akalnya, ketika hari pemungutan suara itu dilaksanakan di bulai Mei 2024, artinya di bulan Mei itu pula tahapan-tahapan awal penyelenggaraan pilkada 2024 akan dimulai," kata Fadhil.
Fadhil mengaku sepakat dengan KPU. Sebab menurut dia simulasi soal beban kerja penyelenggara memang KPU yang paling bisa menggambarkan dan mengetahui hal tersebut.
"Soal kalau memang pemungutan suara dilaksanakan Mei, idealnya Pilkada-nya memang tidak November 2024," kata Fadhil.
Baca Juga: Survei SMRC Jika Pilpres Digelar Hari Ini: Habib Rizieq Ungguli Puan Maharani
Sementara di sisi lain, Pilkada serentak yang dijadwalkan November 2024 Fadhil berpandangan sebaiknya tidak diundur.
"Kalau ditunda ke 2025, saya juga tidak sepakat karena itu terlalu lama lagi penjabatnya," tandasnya.
Pilkada 2024 Tak Diundur
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 2024 tetap dilaksanakan pada bulan November dan tidak bisa diundur.
Ketentuan itu mengacu Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Doli berujar bahwa DPR, pemerintah, maupun penyelenggara Pemilu menghindari opsi mengubah undang-undang demi mengundur pelaksanaan Pilkada.
"Kami berpikirnya, persoalan undang-undang mengatakan harus November 2024. Kalau bisa kita hindari tidak terjadi perubahan undang-undang. Karena kalau bicara perubahan undang-undang banyak hal bisa terjadi revisi," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Berita Terkait
-
Survei SMRC Jika Pilpres Digelar Hari Ini: Habib Rizieq Ungguli Puan Maharani
-
Jadwal Pemilu 2024, PKS Sarankan Pemerintah Mengalah
-
Gerindra Setuju Jokowi Kumpulkan Ketum Parpol Bahas Jadwal Pemilu: Biar Gak Ngalor-Ngidul
-
Jokowi Diminta Kumpulkan Ketum Parpol Bahas Jadwal Pemilu 2024, PPP: Tak Masalah, Asal...
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi
-
Ribuan Aparat Gabungan Amankan Aksi Buruh Gebrak di Jakarta Peringati Hari HAM Sedunia
-
Moncong Truk Trailer Ringsek 'Cium' Separator Busway Daan Mogot, Jalur TransJakarta Sempat Tertutup
-
Pura-pura Bayar Utang, Pemuda di Karawang Tega Tusuk Pasutri Lalu Sembunyi di Plafon