Suara.com - Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyatno, membantah adanya indikasi terjadinya tindak pidana tawuran sebagai gerbang masuknya narkotika. Hal itu diungkapkan saat mejawab pertanyaan terkait tertangkapnya tiga orang di kawasan Johar Baru terkait penyalahgunaan ganja.
Setyo mahfum, jika asumsi masyarakat selama ini selalu mengindikasikan tawuran sebagai kedok untuk menyuplai narkotika. Hanya saja, kepolisian, sampai sejauh ini, tidak menemukan fakta tersebut.
"Namun sampai saat ini kami dari jajaran Polres Metro Jakpus khususnya Polsek Johar Baru, belum menemukan falta tersebut," kata Setyo di Mapolrestro Jakarta Pusat, Jumat (8/10/2021).
Fakta di lapangan, polisi hanya menemukan jika sebagaian besar pelaku tawuran memang mengkonsumsi narkotika. Terhadap fakta yang lain, polisi belum menemukannya, sampai sejauh ini.
"Yang kami temukan adalah memang para pelaku tawuran di wilayah itu terindikasi sebagai besar terpengaruh oleh narkotika," kata Setyo.
Tiga Orang Dicokok
Jajaran Polsek Johar Baru meringkus tiga orang terkait peredaran ganja di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat. Mereka yang dicokok adalah DK, AN, dan MS.
Terungkapnya peredaran ganja tersebut berawal dari penyelidikan terkait tindak pidana tawuran. Sebab, kawasan Johar Baru yang kerap menjadi gelanggang bentrok.
Setyo mengatakan, sebagian besar para pelaku tawuran terindikasi sebagai pengguna narkotika. Hal itu diketahui seusai pihak kepolisian melakukan tes urin terhadap sejumlah pelaku tawuran.
Baca Juga: Bisnis Sabu, Kuli Batu di Surabaya Diciduk Polisi
"Kami sering menemukan bahwa pelaku tawuran di Johar Baru, sebagian besar, saya katakan sebagian besar terindikasi menggunakan narkoba," kata Setyo.
Penangkapan terhadap ketiga tersangka terjadi pada 28 September 2021 lalu. Kepolisian, saat itu melakukan penyelidikan di kawasan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Semula, polisi meringkus tersangka DK dan AN. Setyo mengatakan, keduanya adalah pengedar yang biasa beroperasi di Johar Baru.
Dari tangan DK dan AN, polisi menyita barang bukti ganja siap edar seberat 29,35 gram. Dari penangkapan itu, polisi juga melakukan pengembangan.
"Dari saudara DK dan AN setelah dilakukan penggeledahan ditemukan ganja seberat bruto 29,35 gram," sambung Setyo.
Kemudian, polisi bergerak ke kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat untuk memburu orang yang dicurigai sebagai bandar. Muncul sosok MS, yang diakui oleh DK dan AN selama pemeriksaan berlangsung.
Setyo menyebut, dari penangkapan terhadap MS, pihanya menyita ganja seberat 5 kilogram. Kepada polisi, MS mengakui jika dia mendapatkan ganja siap edar tersebut dari kawasan Sumatera.
"Dan dari situ dilakukan introgasi didapatkan keterangan bahwa barang tersebut didapat dari Sumatera. Untuk itu pengembangan belum selesai dan akan terus dikembangkan," beber Setyo.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka Pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 111 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup kurungan penjara. Tidak sampai situ, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Johar Baru berjanji akan terus memberantas tindak pidana narkotika.
"Seluruh jajaran Polsek di Jakarta Pusat tidak akan berhenti untuk memberantas penyalahgunaan narkotika," tutup Setyo.
Berita Terkait
-
Berawal Dari Penyelidikan Tawuran di Johar Baru, Polisi Ringkus Pengedar dan Bandar Ganja
-
Polda Sumsel Ungkap Jaringan Narkoba Antarprovinsi di Palembang
-
Bisnis Sabu, Kuli Batu di Surabaya Diciduk Polisi
-
Prajurit Yonif 8 Marinir Gagalkan Pengiriman Ganja via JNE
-
Buru Rekening Jumbo Sindikat Narkoba, Jokowi Diminta Bentuk Satgas Khusus Seperti BLBI
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Indonesia Kejar Ciptakan Jutaan Green Jobs, Sudah Siapkah Talenta Kita?
-
Syarat Ikut Mudik Gratis Lebaran 2026, Catat Dokumen dan Cara Daftarnya
-
Digerebek di Kamar Hotel Dumai, WNA Malaysia Bawa 99.600 Butir Happy Five Senilai Rp39,8 Miliar!
-
Prabowo: MBG Mungkin Tidak Penting untuk Orang Cukup Berada Tapi Mayoritas Rakyat Perlu
-
Israel Gabung BoP Trump, Golkar: Kesempatan Indonesia Bisiki Netanyahu Soal Kemerdekaan Palestina
-
KPK Bantah Ada Penyidik Bernama Bayu Sigit yang Minta Rp10 Miliar untuk Tutup Kasus RPTKA
-
Tancap Gas! Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG Pada 2026, Bakal Serap 58 Ribu Tenaga Kerja
-
Prabowo Jawab Kritik MBG: Bukan Hamburkan Anggaran, Ini Hasil Efisiensi
-
Israel Masuk Board of Peace, DPR: Kenapa Indonesia Harus Keluar?
-
Bikin Ngeri! Motor 'Nyelip' di Kolong Bus Transjakarta Flyover Cijantung, Ternyata Ini Pemicunya