Suara.com - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan ayah terhadap tiga anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan viral. Kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial usai ibu korban mencari keadilan karena kasusnya dihentikan oleh penyidik Polresta Luwu Timur.
Belakangan, Polri menjelaskan bahwa kasus yang terjadi pada tahun 2019 itu dihentikan karena penyidik tak menemukan bukti kuat.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai viralnya kasus ini buntut tidak adanya transparansi dari pihak kepolisian. Padahal, kata Bambang, jika pihak kepolisian sedari awal terbuka atau bahkan turut melibatkan pihak eksternal dalam membantu penanganan kasusnya, tak akan terjadi hal semacam ini.
"Bila polisi transparan dan melibatkan pihak eksternal, tentu penjelasan kepolisian bisa diterima semua pihak. Menjadi viral, karena selain lambat penanganannya, juga tidak transparan sejak awal," kata Bambang kepada wartawan, Jumat (8/10/2021).
Di sisi lain, Bambang menilai viralnya kasus ini juga buntut dari minimnya responsibilitas dan semangat tranparansi yang berkeadilan sebagaimana yang diangankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, jika aparat kepolisian responsif, penanganan kasus tersebut tidak akan berlarut-larut.
"Bila responsibilitas polisi itu tinggi, kasus menyangkut dugaan kekerasan seksual itu tak akan berlarut-larut penanganannya," katanya.
Viral
Kasus dugaan pencabulan ini kembali viral usai ibu kandung korban berinisial RS mencoba mencari keadilan. Bahkan tagar #PercumaLaporPolisi sempat ramai buntut dihentikannya kasus ini dengan dalih tak ada bukti kuat.
Kasus ini awalnya dilaporkan oleh RS ke Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019.
Baca Juga: Bupati Luwu Timur: Kapolres dan Dinas Sosial Akan Kunjungi Anak Diduga Korban Pencabulan
Ketika itu, RS melaporkan mantan suaminya atas dugaan pencabulan terhadap ketiga anaknya.
Aparat kepolisian sempat memeriksa sejumlah saksi. Hingga korban dilakukan Visum Et Repertum di Puskesmas Malili, Luwu Timur.
Namun mereka mengklaim tidak menemukan adanya bukti tindak pidana pencabulan tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolres Luwu Timur untuk transparan menjelaskan penghentian kasus ini. Dia juga meminta Propam untuk turut dilibatkan.
"Kapolres dan Kapolda harus bisa menjelaskan alasan di balik keputusan ini, kalau perlu libatkan Propam. Jangan sampai kita melenggangkan tindak pidana kekerasan seksual seolah ini adalah masalah ringan,” ujar Sahroni.
Berita Terkait
-
Keluarga Anak yang Dicabuli Ayah Tiri Tertutup, Pemerintah Sulit Pantau Kesehatan Korban
-
Bupati Luwu Timur: Kapolres dan Dinas Sosial Akan Kunjungi Anak Diduga Korban Pencabulan
-
Deretan Fakta Baru Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu
-
DPR Minta Propam Dilibatkan Soal Kasus Pencabulan di Luwu Timur, Ini Kata Polri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Gabung PSI, Rusdi Masse Dijuluki 'Jokowinya Sulsel' dan Siap Tempati Posisi Strategis DPP
-
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'
-
Kemensos Dampingi Keluarga Randika yang Viral Disebut Meninggal Kelaparan
-
Tunggu Hal Ini Lengkap, Kaesang Bakal Umumkan Sosok 'Mr J' di Waktu yang Tepat
-
Transjakarta 'Nyerah' Diterjang Banjir, Momen Penumpang Diangkut Truk di Daan Mogot Viral