Suara.com - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan ayah terhadap tiga anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan viral. Kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial usai ibu korban mencari keadilan karena kasusnya dihentikan oleh penyidik Polresta Luwu Timur.
Belakangan, Polri menjelaskan bahwa kasus yang terjadi pada tahun 2019 itu dihentikan karena penyidik tak menemukan bukti kuat.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai viralnya kasus ini buntut tidak adanya transparansi dari pihak kepolisian. Padahal, kata Bambang, jika pihak kepolisian sedari awal terbuka atau bahkan turut melibatkan pihak eksternal dalam membantu penanganan kasusnya, tak akan terjadi hal semacam ini.
"Bila polisi transparan dan melibatkan pihak eksternal, tentu penjelasan kepolisian bisa diterima semua pihak. Menjadi viral, karena selain lambat penanganannya, juga tidak transparan sejak awal," kata Bambang kepada wartawan, Jumat (8/10/2021).
Di sisi lain, Bambang menilai viralnya kasus ini juga buntut dari minimnya responsibilitas dan semangat tranparansi yang berkeadilan sebagaimana yang diangankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, jika aparat kepolisian responsif, penanganan kasus tersebut tidak akan berlarut-larut.
"Bila responsibilitas polisi itu tinggi, kasus menyangkut dugaan kekerasan seksual itu tak akan berlarut-larut penanganannya," katanya.
Viral
Kasus dugaan pencabulan ini kembali viral usai ibu kandung korban berinisial RS mencoba mencari keadilan. Bahkan tagar #PercumaLaporPolisi sempat ramai buntut dihentikannya kasus ini dengan dalih tak ada bukti kuat.
Kasus ini awalnya dilaporkan oleh RS ke Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019.
Baca Juga: Bupati Luwu Timur: Kapolres dan Dinas Sosial Akan Kunjungi Anak Diduga Korban Pencabulan
Ketika itu, RS melaporkan mantan suaminya atas dugaan pencabulan terhadap ketiga anaknya.
Aparat kepolisian sempat memeriksa sejumlah saksi. Hingga korban dilakukan Visum Et Repertum di Puskesmas Malili, Luwu Timur.
Namun mereka mengklaim tidak menemukan adanya bukti tindak pidana pencabulan tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolres Luwu Timur untuk transparan menjelaskan penghentian kasus ini. Dia juga meminta Propam untuk turut dilibatkan.
"Kapolres dan Kapolda harus bisa menjelaskan alasan di balik keputusan ini, kalau perlu libatkan Propam. Jangan sampai kita melenggangkan tindak pidana kekerasan seksual seolah ini adalah masalah ringan,” ujar Sahroni.
Berita Terkait
-
Keluarga Anak yang Dicabuli Ayah Tiri Tertutup, Pemerintah Sulit Pantau Kesehatan Korban
-
Bupati Luwu Timur: Kapolres dan Dinas Sosial Akan Kunjungi Anak Diduga Korban Pencabulan
-
Deretan Fakta Baru Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu
-
DPR Minta Propam Dilibatkan Soal Kasus Pencabulan di Luwu Timur, Ini Kata Polri
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR
-
Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih
-
Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan
-
Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol
-
Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu
-
Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda
-
Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi