Suara.com - Polri mengklaim akan melakukan koreksi terhadap kinerja penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Luwu Timur apabila melanggar standar operasional prosedur (SOP) dalam menangani kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang ayah terdapat tiga anaknya.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono merespons permintaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang meminta Polri turut melibatkan Propam dalam pengungkapan kasus ini.
"Tentunya apabila memang ada hal-hal di luar daripada SOP yang harus dilakukan anggota ya tentunya akan dikoreksi tindakan itu," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/10/2021).
Kendati begitu, Rusdi menilai sejauh ini proses penyelidikan yang telah dilakukan oleh Satreskrim Polres Luwu Timur telah sesuai.
Menurutnya, kasus tersebut dihentikan lantaran berdasar hasil gelar perkara tidak ditemukan adanya bukti yang kuat terkait kasus pencabulan yang dilaporkan oleh ibu korban.
"Tapi sejauh ini apa yang telah dilakukan itu sesuai dengan standar prosedur ketika penyidik menangani satu kasus perkara," katanya.
Mencari Keadilan
Kasus dugaan pencabulan ini kembali viral usai ibu kandung korban berinisial RS mencoba mencari keadilan. Bahkan tagar #PercumaLaporPolisi sempat ramai buntut dihentikannya kasus ini dengan dalih tak ada bukti kuat.
Kasus ini awalnya dilaporkan oleh ibu korban berinisial RS ke Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019.
Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Perbaiki Sistem Seleksi PPPK Bagi Guru Honorer
Ketika itu, RS melaporkan mantan suaminya atas dugaan pencabulan terhadap ketiga anaknya.
Aparat kepolisian sempat memeriksa sejumlah saksi. Hingga korban dilakukan Visum Et Repertum di Puskesmas Malili, Luwu Timur.
Namun mereka mengklaim tidak menemukan adanya bukti tindak pidana pencabulan tersebut.
Minta DPR
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolres Luwu Timur untuk transparan menjelaskan penghentian kasus ini. Dia juga meminta Propam untuk turut dilibatkan.
"Kapolres dan Kapolda harus bisa menjelaskan alasan di balik keputusan ini, kalau perlu libatkan Propam. Jangan sampai kita melenggangkan tindak pidana kekerasan seksual seolah ini adalah masalah ringan,” ujar Sahroni.
Berita Terkait
-
Buzzer Klaim Kasus Tiga Anak Saya Diperkosa 'Pesanan' untuk Jatuhkan Polri, Publik Murka
-
Penetapan Jadwal Pemilu Dipolitisasi, Pengamat: Awal Buruk Berujung Transaksi Politik
-
DPR Minta Pemerintah Perbaiki Sistem Seleksi PPPK Bagi Guru Honorer
-
Tak Tahan Kerap Disodomi, Remaja Nekat Lompat dari Lantai 3 Ruko di Batam
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
Terkini
-
Tegas Tolak Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo Cs Lebih Pilih Dipenjara?
-
PKS Minta Raperda Perubahan Wilayah Jakarta Ditunda: KTP hingga Sertifikat Diubah Semua, Bikin Kacau
-
Dukung Langkah Prabowo Setop Tradisi Kerahkan Siswa saat Penyambutan, KPAI Ungkap Potensi Bahayanya
-
KPK Sita Rumah hingga Mobil dan Motor yang Diduga Hasil dari Korupsi Kuota Haji
-
Usai KUHAP Rampung Dibahas, Kapan DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset? Ini Kata Ketua Komisi III
-
Mencuat di Komisi Reformasi Polri: Mungkinkah Roy Suryo Cs dan Jokowi Dimediasi?
-
MK Batalkan Aturan HGU 190 Tahun di IKN, Airlangga: Investasi Tetap Kami Tarik!
-
'Dilepeh' Gerindra, PSI Beri Kode Tolak Budi Arie Gabung: Tidak Ada Tempat Bagi Pengkhianat Jokowi
-
Bentuk Posbankum Terbanyak, Pemprov Jateng Raih Rekor MURI
-
Soal UMP Jakarta 2026, Legislator PKS Wanti-wanti Potensi Perusahaan Gulung Tikar