Suara.com - Polda Papua hingga sat ini telah menangkap 23 tersangka kasus kerusuhan di Distrik Dekai, Yahukimo. Salah satu tersangka yang ditangkap ialah Morume Keya Busup alias MKB.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan Morume merupakan dalang utama yang menyebabkan terjadinya kerusuhan. Dia ialah kepala suku Kimyal.
"Jadi sampai saat ini sudah 23 tersangka yang ditahan oleh Polres Yahukimo," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (10/10/2021).
Berdasar hasil pemeriksaan awal diketahui Morume berperan sebagai aktor yang menginisiasi terjadinya penyerangan terhadap suku Yali. Dia juga berperan melakukan provokasi kepada tersangka lainnya.
"Yang bersangkutan adalah yang menginisiasi kemudian mengumpulkan dan menggerakkan daripada kelompok-kelompok sehingga terjadi kekerasan di Yahukimo," beber Rusdi.
Kekinian, kata Rusdi, pihak kepolisian masih memburu bebrapa pelaku lainnya. Sehingga mereka tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini.
"Sampai saat ini mungkin masih ada beberapa DPO (daftar pencarian orang). Kita nanti tunggu kabar dari Polda Papua," jelasnya.
Enam Meninggal
Kericuhan di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua terjadi pada Minggu (3/10) lalu. Dalam peristiwa ini dilaporkan enam warga meninggal dunia dan 41 luka-luka.
Baca Juga: Minta Perlindungan, 3.609 Warga Mengungsi Pasca Kerusuhan di Yahukimo
Berdasar hasil penyelidikan diketahui penyebab daripada kericuhan ini karena isu kematian mantan Bupati Yahukimo, Abock Busup. Abock sebelumnya ditemukan meninggal dunia di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, pada Minggu (3/10/2021) kemarin.
Rusdi ketika itu memastikan tak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh jenazah Abock.
"Korban telah meninggal dunia ketika sampai di rumah sakit. Tidak juga ditemukan tanda-tanda kekerasan di sekitar tubuh korban dan juga tidak ditemukan benda-benda lain, obat-obatan dan sebagainya," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021).
Menurut penuturan Rusdi, Abock Busup menginap di Hotel Mercure untuk transit. Dia sedianya hendak bertolak dari Papua ke Bali.
Pihak keluarga Abock Busup, kata Rusdi, juga menolak dilakukan autopsi. Sebab mereka merasa penyebab kematian Abock karena hal wajar.
"Walaupun pada saat ini Polres Jakpus masih terus melakukan penyelidikan terhadap meninggalnya korban ini," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek