Suara.com - Pria bernama Peter Muskanan (26) kini harus meringkuk di penjara akibat perbuatan cabulnya. Warga Kelurahan Onatali, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao ditangkap polisi karena percobaan pemerkosaan terhadap seorang dokter bernama Letitia Bellavesta F Kale.
Dikutip dari Digtara.com--jaringan Suara.com, percobaan pemerkosaan itu terjadi saat korban sedang tidur di rumah dinasnya. Bahkan, Peter sempat mengancam hendak membunuh dokter itu ketika beraksi.
Akibat perbuatannya itu, Peter kini resmi menjadi tersangka dan ditahan di Polres Rote Ndao.
“Tersangka sudah dibawa ke Rote Ndao dan ditahan di Rutan Polres Rote Ndao pasca diperiksa,” ujar Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu Jems Mbau, Minggu (10/10/2021).
Tersangka ditahan sejak Sabtu (9/10/2021) hingga 20 hari ke depan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya cabulnya itu, Peter dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 289 subsider Pasal 286 Juncto Pasal 53 ayat (1) lebih subsider Pasal 351 ayat 1 KUHP.
“Ancaman pidana untuk pasal 289 selama 9 tahun,” ujarnya.
Penangkapan
Peter ditangkap di pelabuhan Hansisi, Desa Inisiasi, Kecamatan Semau Utara, Pulau Semau, Kabupaten Kupang saat ia mengantar keluarganya.
Baca Juga: Setop Kasus ASN Diduga Perkosa 3 Anak, Polri: Kami Tak Lihat Latar Belakang Terlapor
Penangkapan dilakukan Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu Jems Mbau bersama Bripka Andri pah dibantu anggota Polsek Semau, Bripka Charles Neno dan dua anggota lainnya.
Peter Muskanan merupakan pelaku kasus cabul dan percobaan pemerkosaan terhadap dokter Letitia pada awal Juni 2021 silam. Peristiwa itu terjadi di rumah dinas dokter Puskesmas Feapopi, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao.
Pasca mencabuli korban dokter, pelaku sempat bersembunyi di hutan sekitar PLTU Rote Tengah selama 1 minggu.
“Kemudian pelaku berangkat ke Kupang dengan kapal feri langsung ke Pulau Semau di Kaun Desa hanisisi kecamatan Semau Utara kabupaten Kupang,” ujar Kasat Reskrim Polres Rote Ndao.
Pasca ditangkap di Pulau Semau, pelaku diamankan dan dibawa ke Mako Polres Rote Ndao untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Aksi percobaan pemerkosaan terjadi di Rote Ndao, NTT.
Berita Terkait
-
Setop Kasus ASN Diduga Perkosa 3 Anak, Polri: Kami Tak Lihat Latar Belakang Terlapor
-
Datangi Ibu dari 3 Anak Diduga Korban Pemerkosaan ASN, Kapolres Luwu Timur Bicara Ini
-
Perkara Tak Ditarik ke Jakarta, Polri Tunggu Bukti Baru Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Lutim
-
Pendampingan Kasus Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur, Bareskrim Polri akan Ke Sulsel
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT