Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membantah jika ada anggapan partai tersebut menarik diri dari pengajuan hak interpelasi Formula E Jakarta.
Pernyataan tersebut ditegaskan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar. Dia pun memastikan Fraksi PSI tetap memperjuangkan dan memantau proses pengajuan hak interpelasi tersebut. Aapalgi, kata Michael, pengajuan hak interpelasi sudah diajukan.
"Keliru kalau dibilang kami membatalkan apalagi menarik diri. Pengajuan sudah resmi diajukan dan tidak bisa begitu saja ditarik. Saya instruksikan kepada fraksi, perjuangkan terus hak interpelasi sampai berhasil," ujar Michael, Senin (11/10/2021).
Dia menuturkan, saat ini pengajuan hak interpelasi ditunda hingga penjadwalan kembali agenda rapat paripurna melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta.
Selain terus melakukan lobi kepada fraksi lain, PSI juga fokus memantau rencana penyelenggaraan Formula E dalam rapat pembahasan anggaran.
Terlebih, kata Michael, Pemprov DKI Jakarta melalui rilis Dinas Komunikasi, sudah merevisi dan mengaku Formula E tak akan pakai APBD.
"Ini yang akan kami buktikan dan kawal di pembahasan anggaran, bukan berarti interpelasi sudah gugur," ucap dia.
Namun, Michael menyayangkan, hingga kini Fraksi PSI belum menerima dokumen resmi terkait perubahan anggaran rencana Formula E.
Padahal pada pembahasan APBD 2020 yang lalu, terdapat permohonan anggaran Formula E senilai Rp 1,13 triliun, kemudian sekarang direvisi menjadi Rp 336,67 miliar.
Baca Juga: Revitalisasi Monas, Kepala UPK: Tidak Ada Hubungannya dengan Formula E
"Patut dipertanyakan ke mana selisih anggaran sebesar Rp 790,73 miliar itu mengalir? Bagaimana tiba-tiba bisa berkurang drastis kalau tidak PSI yang sedari awal terus berkoar-koar ada yang tidak beres dengan Formula E?" ungkapnya.
Michael juga mengungkapkan, Fraksi PSI konsisten dan tegas menolak pengajuan anggaran Formula E pada rapat pembahasan anggaran APBD 2022, dan berharap fraksi lain juga menolak anggaran agenda balap mobil listrik tersebut yang jelas-jelas tidak ada manfaatnya bagi rakyat.
"Kami minta media dan publik jangan mudah disetir, kami di PSI Jakarta yang sedari awal kritis terhadap Formula E Jakarta. Kami akan terus kejar kejelasan Formula E dan tidak akan membiarkan uang warga Jakarta dihambur-hamburkan untuk balapan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR