Suara.com - Melalui Kemnaker (Kementerian Ketenagakeraan), pemerintah menyampaikan penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU tahap 5 kepada para karyawan yang memenuhi syarat. Lantas bagaimana cara cek BSU tahap 5? Simak penjelasannya berikut ini.
Diketahui, BSU tahap 5 ini merupakan lanjutan dari BSU tahap 1-4. Penyaluran BSU tahap 5 ini dilakukan bertahap. Hal tersebut dilakukan agar penyaluran bantuan Kemenker ini tepat sasaran sesuai target.
Adapun nominal bantuan yang berikan untuk para karyawan melalui program BSU tahap 5 ini sebesar Rp 1 juta. Bantuan ini akan langsung dikirimkan melalui rekening bank Himbara milik masing-masing penerima.
Lantas, bagaimana agar tahu apakah nama kita masuk dalam daftar penerima BSU tahap 5 atau tidak? Simak berikut ini cara cek BSU tahap 5.
Cek Cek penerima BSU Tahap 5
Nah, bagi yang ingin tahu apakah kamu termasuk karyawan yang menerima BSU tahap 5 atau tidak, berikut ini cara cek BSU tahap 5 yang perlu kamu tahu. Simak baik-baik!
- Buka laman bsu.kemnaker.go.id
- Daftar Akun menggunakan nomer ponsel aktif
- Lalu, login
- Kemudian lengkapi Profil atau biodata diri
- Cek Pemberitahuan/notifikasi
Selain melalui cara di atas, kamu juga bisa mengetahuinya melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Adapun caranya sebagai berikut:
- Buka situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Login menggunakan username dan password
- Masuk dashboard, lalu klik 'Kartu Digital'
- Kemudian, klik gambar kartu
- Cek pemberitahuan/notifikasi
Selain melalui dua cara yang disebutkan di atas, para karyawan bisa juga cek daftar penerima BSU melalui call center Layanan Masyarakat 175 atau Whatsapp di nomor 081380070175.
Syarat Penerima BSU Tahap 5
Baca Juga: Cara Mencairkan Dana BSU untuk Rekening Non Himbara
Untuk mendapatkan BSU tahap 5 dri Kemnaker, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.Adapun syarat penerima BSU tahap 5 yakni sebagai berikut:
- Sebagai WNI (Warga negara Indonesia) dibuktikan dengan menunjukkan NIK (nomor induk kependudukan) KTP
- Terdaftar sebagai anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan
- Sedang atau pernah memperoleh gaji/upah per bulan maksimal Rp 3,5 juta. Dalam hal karyawan/buruh yang bekerja di daerah dengan UMP/UMK lebih tinggi dari Rp3,5 juta, maka syarat gaji/upah jadi paling besar sesuai UMP/UMK yang dibulatkan jadi ratusan ribu lebih, yang mana sesuai dengan gaji terakhir yang dilaporkan serta tercatat di database BPJS Ketenagakerjaan
- Pekerja adalah penerima gaji/upah
- Bekerja di daerah PPKM Level 4 dan 3 sesuai Inmendagri 22/2021 & 23/2021
- Diutamakan bekerja pada sektor industri barang konsumsi, aneka industri, transportasi, properti & real estat, serta perdagangan & jasa (kecuali jasa kesehatan & pendidikan) sesuai dengan data di BPJS Ketenagakerjaan.
- Memiliki rekening bank Himbara
Nah, demikianlah informasi mengenai cara Cek BSU tahap 5 dari Kemnaker yang peelu diketahui. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing