Suara.com - Melalui Kemnaker (Kementerian Ketenagakeraan), pemerintah menyampaikan penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU tahap 5 kepada para karyawan yang memenuhi syarat. Lantas bagaimana cara cek BSU tahap 5? Simak penjelasannya berikut ini.
Diketahui, BSU tahap 5 ini merupakan lanjutan dari BSU tahap 1-4. Penyaluran BSU tahap 5 ini dilakukan bertahap. Hal tersebut dilakukan agar penyaluran bantuan Kemenker ini tepat sasaran sesuai target.
Adapun nominal bantuan yang berikan untuk para karyawan melalui program BSU tahap 5 ini sebesar Rp 1 juta. Bantuan ini akan langsung dikirimkan melalui rekening bank Himbara milik masing-masing penerima.
Lantas, bagaimana agar tahu apakah nama kita masuk dalam daftar penerima BSU tahap 5 atau tidak? Simak berikut ini cara cek BSU tahap 5.
Cek Cek penerima BSU Tahap 5
Nah, bagi yang ingin tahu apakah kamu termasuk karyawan yang menerima BSU tahap 5 atau tidak, berikut ini cara cek BSU tahap 5 yang perlu kamu tahu. Simak baik-baik!
- Buka laman bsu.kemnaker.go.id
- Daftar Akun menggunakan nomer ponsel aktif
- Lalu, login
- Kemudian lengkapi Profil atau biodata diri
- Cek Pemberitahuan/notifikasi
Selain melalui cara di atas, kamu juga bisa mengetahuinya melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Adapun caranya sebagai berikut:
- Buka situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Login menggunakan username dan password
- Masuk dashboard, lalu klik 'Kartu Digital'
- Kemudian, klik gambar kartu
- Cek pemberitahuan/notifikasi
Selain melalui dua cara yang disebutkan di atas, para karyawan bisa juga cek daftar penerima BSU melalui call center Layanan Masyarakat 175 atau Whatsapp di nomor 081380070175.
Syarat Penerima BSU Tahap 5
Baca Juga: Cara Mencairkan Dana BSU untuk Rekening Non Himbara
Untuk mendapatkan BSU tahap 5 dri Kemnaker, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.Adapun syarat penerima BSU tahap 5 yakni sebagai berikut:
- Sebagai WNI (Warga negara Indonesia) dibuktikan dengan menunjukkan NIK (nomor induk kependudukan) KTP
- Terdaftar sebagai anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan
- Sedang atau pernah memperoleh gaji/upah per bulan maksimal Rp 3,5 juta. Dalam hal karyawan/buruh yang bekerja di daerah dengan UMP/UMK lebih tinggi dari Rp3,5 juta, maka syarat gaji/upah jadi paling besar sesuai UMP/UMK yang dibulatkan jadi ratusan ribu lebih, yang mana sesuai dengan gaji terakhir yang dilaporkan serta tercatat di database BPJS Ketenagakerjaan
- Pekerja adalah penerima gaji/upah
- Bekerja di daerah PPKM Level 4 dan 3 sesuai Inmendagri 22/2021 & 23/2021
- Diutamakan bekerja pada sektor industri barang konsumsi, aneka industri, transportasi, properti & real estat, serta perdagangan & jasa (kecuali jasa kesehatan & pendidikan) sesuai dengan data di BPJS Ketenagakerjaan.
- Memiliki rekening bank Himbara
Nah, demikianlah informasi mengenai cara Cek BSU tahap 5 dari Kemnaker yang peelu diketahui. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur