Suara.com - Bantuan Subsidi Upah atau BSU telah resmi cair dan dikirimkan ke orang-orang yang dianggap telah memenuhi syarat. Pada pencairan kali ini, terdapat beberapa fakta BSU periode terbaru yang cukup menarik untuk diketahui.
Berikut fakta-fakta BSU periode terbaru yang bisa Anda cek di poin-poin di bawah ini!
1. Dicairkan kepada Lebih dari 4,6 Juta Orang
Pada periode kali ini, pencairan total mencapai 4.611.816 penerima manfaat yang tersebar di berbagai daerah yang menerapkan PPKM Level 4 dan Level 3. Penerima ini terbagi atas dua kelompok, yakni pemilik rekening bank Himbara sejumlah 2.301.976 orang, dan pemilik rekening lain yang dicairkan melalui rekening kolektif sejumlah 2.309.840 orang.
Kebijakan pembukaan rekening ini sendiri diambil untuk menyederhanakan proses penyaluran BSU periode terbaru, sehingga semua penerima manfaat bisa mendapatkan BSU secara serempak.
2. Ditargetkan Selesai Bulan Oktober
Meski dikatakan proses pencairan BSU periode terbaru dilakukan secara serempak, namun secara umum semua penerima diharapkan bisa menerima BSU periode ini di bulan Oktober mendatang.
Artinya, penyaluran BSU untuk periode ini akan selesai prosesnya pada bulan depan. Untuk Anda yang belum menerima dananya di rekening Anda, harap sedikit bersabar mengingat proses yang memakan waktu tidak sebentar.
Sembari mencairkan dana di rekening himbara, pemerintah secara aktif melalui banyak pihak yang bertanggung jawab juga menjemput bola dengan pembuatan rekening kolektif ini.
Baca Juga: Kemnaker Tetap Salurkan Bantuan Subsidi Upah Meski Level PPKM Diturunkan
3. BRI Jadi Salah Satu Pihak yang Menyalurkan secara Langsung
Bank Rakyat Indonesia menjadi salah satu bank yang turut serta dalam proses penyaluran BSU periode terbaru pada karyawan dan tenaga kerja yang memenuhi syarat. Memasuki tahun kedua sebagai partner pemerintah dalam penyaluran BSU ini, BRI mengaku bangga sudah dapat mensukseskan program pemerintah untuk membantu masyarakat luas.
Diharapkan semua proses pencairan bisa berjalan cepat, efektif, dan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku agar meminimalisir resiko yang ada.
Fakta BSU periode terbaru di atas semoga bisa jadi satu informasi yang bermanfaat untuk Anda. Jangan lupa untuk memastikan status Anda sebagai penerima, jika masuk dalam kategori penerima, dan pastikan semua proses berjalan lancar sehingga tidak ada yang perlu diurus lagi.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat
-
Menag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Penyaluran Wajib Sesuai 8 Asnaf
-
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA
-
Maidi Diduga Terima Upeti 10 Persen Proyek PUPR Kota Madiun, KPK Cecar 6 Anak Buah
-
KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi
-
Kasus Pelecehan Guru SLB di Jogja Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Terlapor
-
KPK Telusuri Pola Fee Proyek PUPR Madiun, Maidi Diduga Terima Imbalan hingga 10 Persen
-
532 Ribu Tiket Kereta Lebaran Ludes Terjual, KAI Daop 1 Ingatkan Sisa Kursi Menipis
-
Bongkar Sindikat SMS Blast e-Tilang Palsu, Bareskrim: Dikendalikan WN China
-
PDIP Soroti "Rasa Keadilan" Dunia Pendidikan: Pegawai MBG Jadi PPPK, Guru-Dosen Masih Terabaikan