Suara.com - Bantuan Subsidi Upah atau BSU telah resmi cair dan dikirimkan ke orang-orang yang dianggap telah memenuhi syarat. Pada pencairan kali ini, terdapat beberapa fakta BSU periode terbaru yang cukup menarik untuk diketahui.
Berikut fakta-fakta BSU periode terbaru yang bisa Anda cek di poin-poin di bawah ini!
1. Dicairkan kepada Lebih dari 4,6 Juta Orang
Pada periode kali ini, pencairan total mencapai 4.611.816 penerima manfaat yang tersebar di berbagai daerah yang menerapkan PPKM Level 4 dan Level 3. Penerima ini terbagi atas dua kelompok, yakni pemilik rekening bank Himbara sejumlah 2.301.976 orang, dan pemilik rekening lain yang dicairkan melalui rekening kolektif sejumlah 2.309.840 orang.
Kebijakan pembukaan rekening ini sendiri diambil untuk menyederhanakan proses penyaluran BSU periode terbaru, sehingga semua penerima manfaat bisa mendapatkan BSU secara serempak.
2. Ditargetkan Selesai Bulan Oktober
Meski dikatakan proses pencairan BSU periode terbaru dilakukan secara serempak, namun secara umum semua penerima diharapkan bisa menerima BSU periode ini di bulan Oktober mendatang.
Artinya, penyaluran BSU untuk periode ini akan selesai prosesnya pada bulan depan. Untuk Anda yang belum menerima dananya di rekening Anda, harap sedikit bersabar mengingat proses yang memakan waktu tidak sebentar.
Sembari mencairkan dana di rekening himbara, pemerintah secara aktif melalui banyak pihak yang bertanggung jawab juga menjemput bola dengan pembuatan rekening kolektif ini.
Baca Juga: Kemnaker Tetap Salurkan Bantuan Subsidi Upah Meski Level PPKM Diturunkan
3. BRI Jadi Salah Satu Pihak yang Menyalurkan secara Langsung
Bank Rakyat Indonesia menjadi salah satu bank yang turut serta dalam proses penyaluran BSU periode terbaru pada karyawan dan tenaga kerja yang memenuhi syarat. Memasuki tahun kedua sebagai partner pemerintah dalam penyaluran BSU ini, BRI mengaku bangga sudah dapat mensukseskan program pemerintah untuk membantu masyarakat luas.
Diharapkan semua proses pencairan bisa berjalan cepat, efektif, dan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku agar meminimalisir resiko yang ada.
Fakta BSU periode terbaru di atas semoga bisa jadi satu informasi yang bermanfaat untuk Anda. Jangan lupa untuk memastikan status Anda sebagai penerima, jika masuk dalam kategori penerima, dan pastikan semua proses berjalan lancar sehingga tidak ada yang perlu diurus lagi.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini