Suara.com - Bantuan Subsidi Upah atau BSU telah resmi cair dan dikirimkan ke orang-orang yang dianggap telah memenuhi syarat. Pada pencairan kali ini, terdapat beberapa fakta BSU periode terbaru yang cukup menarik untuk diketahui.
Berikut fakta-fakta BSU periode terbaru yang bisa Anda cek di poin-poin di bawah ini!
1. Dicairkan kepada Lebih dari 4,6 Juta Orang
Pada periode kali ini, pencairan total mencapai 4.611.816 penerima manfaat yang tersebar di berbagai daerah yang menerapkan PPKM Level 4 dan Level 3. Penerima ini terbagi atas dua kelompok, yakni pemilik rekening bank Himbara sejumlah 2.301.976 orang, dan pemilik rekening lain yang dicairkan melalui rekening kolektif sejumlah 2.309.840 orang.
Kebijakan pembukaan rekening ini sendiri diambil untuk menyederhanakan proses penyaluran BSU periode terbaru, sehingga semua penerima manfaat bisa mendapatkan BSU secara serempak.
2. Ditargetkan Selesai Bulan Oktober
Meski dikatakan proses pencairan BSU periode terbaru dilakukan secara serempak, namun secara umum semua penerima diharapkan bisa menerima BSU periode ini di bulan Oktober mendatang.
Artinya, penyaluran BSU untuk periode ini akan selesai prosesnya pada bulan depan. Untuk Anda yang belum menerima dananya di rekening Anda, harap sedikit bersabar mengingat proses yang memakan waktu tidak sebentar.
Sembari mencairkan dana di rekening himbara, pemerintah secara aktif melalui banyak pihak yang bertanggung jawab juga menjemput bola dengan pembuatan rekening kolektif ini.
Baca Juga: Kemnaker Tetap Salurkan Bantuan Subsidi Upah Meski Level PPKM Diturunkan
3. BRI Jadi Salah Satu Pihak yang Menyalurkan secara Langsung
Bank Rakyat Indonesia menjadi salah satu bank yang turut serta dalam proses penyaluran BSU periode terbaru pada karyawan dan tenaga kerja yang memenuhi syarat. Memasuki tahun kedua sebagai partner pemerintah dalam penyaluran BSU ini, BRI mengaku bangga sudah dapat mensukseskan program pemerintah untuk membantu masyarakat luas.
Diharapkan semua proses pencairan bisa berjalan cepat, efektif, dan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku agar meminimalisir resiko yang ada.
Fakta BSU periode terbaru di atas semoga bisa jadi satu informasi yang bermanfaat untuk Anda. Jangan lupa untuk memastikan status Anda sebagai penerima, jika masuk dalam kategori penerima, dan pastikan semua proses berjalan lancar sehingga tidak ada yang perlu diurus lagi.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas