Suara.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Fatia Maulidiyanti kini masih menunggu surat pemanggilan dari kepolisian terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Di samping itu, ia mengungkapkan kalau apa yang disampaikannya bersama Haris Azhar hanya lapisan kecil dari berbagai persoalan di Papua. Fatia dan Haris Azhar harus berurusan dengan pihak kepolisian karena membicarakan soal hasil riset bertajuk: "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya" di akun YouTube.
Bukan untuk menjatuhkan seseorang, tetapi riset tersebut memang untuk menguak permasalahan yang terjadi di Bumi Cenderawasih.
"Jadi apa yang disajikan di dalam riset ini menguak sebetulnya hanya satu lapis bawang dari berbagai persoalan di Papua soal isu HAM, kesejahteraan sosial dan lain sebagainya," kata Fatia dalam diskusi yang disiarkan langsung melalui YouTube Kaukus Indonesia Kebebasan Akademik, Selasa (12/10/2021).
Fatia menerangkan kalau suara dari Papua itu tidak pernah didengarkan secara baik oleh pemerintah. Namun sayangnya ketika ada yang berusaha untuk menyuarakan, malah dicoba dibungkam dengan upaya kriminalisasi.
Padahal menurutnya, tidak mudah bagi orang asli Papua untuk memperoleh informasi di daerahnya sendiri. Sebagai contoh, warga Intan Jaya sendiri tidak pernah mengetahui kalau di tanah mereka memiliki kandungan emas.
Sehingga mereka hanya bisa terdiam ketika ada perusahaan tambang yang kemudian hadir di daerah mereka untuk mengambil emas.
"Mangkanya penting untuk membuka suara-suara Papua atupun orang-orang yang cukup termajinalkan ataupun tidak memiliki ruang untuk membicarakan hal itu. Saya dan Haris mungkin hanyalah sebagian kecil seper sekian persen dari banyaknya orang di Indonesia ini yang memperjuangkan sebuah kebenaran," tuturnya.
Dalih Luhut Polisikan Aktivis
Baca Juga: Tagar Percuma Lapor Polisi di Twitter, KontraS Ungkap Kasus-kasus yang Diabaikan Polisi
Luhut sebelumnya melaporkan Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.
Dalam laporannya, Luhut menyertakan barang bukti berupa video yang diduga diunggah oleh akun YouTube milik Haris Azhar. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Adapun, dalih Luhut melaporkan kedua aktivis HAM itu demi mempertahankan nama baiknya, anak, dan cucu.
"Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak, cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (meminta Haris Azhar dan Fatia) minta maaf nggak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9) kemarin.
Lebih lanjut, Luhut mengemukakan jika dirinya sempat meminta Haris Azhar dan Fatia untuk menyampaikan permohonan maaf. Namun hal itu tak kunjung dilakukan.
Tag
Berita Terkait
-
Luhut Pandjaitan: Haris Azhar Sering Datang ke Rumah dan Kantor Minta Bantuan
-
Faisal Basri Tantang Luhut Binsar Panjaitan: Saya Juga Mau Disomasi Seperti Haris Azhar!
-
Geger Pandora Papers, Nama Luhut Binsar Pandjaitan dan Airlangga Hartarto Disebut
-
Usut Laporan Menteri Luhut, Polisi Periksa Haris Azhar dan Fatia KontraS Pekan Depan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Nestapa Korban Tewas di Kebakaran Kantor Drone, KemenPPPA Soroti Perlindungan Pekerja Hamil
-
Ketua DPD RI Soal Bencana Sumatera Masih Tutup Keran Bantuan Asing: Bangsa Kita Masih Mampu
-
Kebakaran Gedung Terra Drone Jadi Alarm, Mendagri Panggil Kepala Daerah Bahas Izin Bangunan
-
Geger PBNU: Klaim Restu Ma'ruf Amin Dibantah Keras Keluarga, Siapa yang Sah?
-
Respons Gerakan 'Patungan Beli Hutan', Ketua DPD RI: Itu Sebenarnya Pesan Kepada Negara
-
Satpol PP Tindak Rumah Makan dan Tempat Pemotongan Anjing di Jakarta Timur
-
Polri Serahkan Jenazah Korban Kebakaran Terra Drone Kemayoran, Pastikan Tanpa Biaya
-
RS Polri Ungkap Identitas Tujuh Korban Kebakaran Gedung Terra Drone
-
Tangisan Ibu Warnai Aksi Warga di Depan ATR/BPN, Menagih Keadilan Hak Tanah
-
Polri Identifikasi 7 Jenazah Baru Korban Kebakaran Gedung Terra Drone