Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkap kasus-kasus kekerasan yang mangkrak karena disebut tidak ditangani oleh institusi Polri. Hal itu disampaikan KontraS menyusul tagar percumalaporpolisi yang sempat trending di Twitter setelah mencuatnya kasus perkosaan 3 anak dengan terduga pelaku ayah kandungnya sendiri di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Kepala Divisi Hukum KontraS, Andi Muhammad Rezaldy lantas mengungkap abainya aparat kepolisian terhadap sejumlah kasus kekerasan ataupun penyiksaan lainnya.
Andy mengatakan kalau tagar percumalaporpolisi itu menjadi upaya kritik dari masyarakat yang selama ini dinilai tidak bekerja dengan baik.
Senada dengan masyarakat, KontraS malah mengalami sendiri bagaimana pihak kepolisian cenderung abai terhadap kasus-kasus kekerasan atau malah menjadi bagian dari tindak penganiyaan.
"Sebetulnya dari KontraS sendiri banyak kasus tindakan kekerasan ataupun penyiksaan yang tidak ditindaklanjuti sebagaimana mestinya oleh institusi kepolisian begitu yang mana tindak kekerasan atau penyiksaan yang ditempatkan sebagai satu kejahatan ataupun tindak pidana dan kemudian diproses secara harusnya diproses secara pidana tetapi tidak ditindaklanjuti kepada proses peradilan pidana," kata Andy dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube KontraS, Selasa (11/10/2021).
Andy lantas mengajak untuk kembali mengingat kasus-kasus yang dimaksud.
1. Tewasnya Sahbudin Pasca Ditangkap Polisi di Bengkulu
Kasus ini bermula ketika Sahbudin bin Japarudin diduga melakukan penyerangan terhadap salah seorang anggota polisi yang tengah mengamankan pendistribusian logistik pilkada di Provinsi Bengkulu. Sahbudin ditangkap pada 8 Desember 2020.
KontraS sempat mengunggah video yang memperlihatkan Sahbudin dalam kondisi wajah lebam tengah diinterogasi oleh anggota polisi. Namun selang sehari, keluarga mendapatkan kabar kalau Sahbudin telah meninggal dunia.
Baca Juga: Kasus ASN Diduga Perkosa 3 Anak, Polri Bantah Cuma Tunggu Bukti Baru: Kami Bekerja Aktif!
"Jadi Sahbudin ini diduga mengalami penyiksaan begitu yang kemudian berujung kepada kematian sesaat setelah ditangkap oleh polsek dan juga Polres Bengkulu Utara," ujar Andy.
Akibat adanya dugaan penyiksaan, maka pihak kuasa hukum dan KontraS sempat mendesak adanya pemeriksaan terhadap sejumlah anggota kepolisian yang terlibat. Namun sayangnya, aparat kepolisian tidak melanjutkan secara serius.
"Tidak diproses sebagaimana mestinya. Bahwa adanya tindak lanjut atau proses penegakkan hukumnya (memang) iya tapi hanya sebatas proses disiplin ataupun etik," sebutnya.
2. Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Hendri Alfred Bakari Tewas Dengan Kepala Dibungkus Plastik
Kasus ini bermula pada Kamis, 6 Agustus 2020 di mana Hendri (38) warga Batam diringkus oleh anggota Polresta Barelang karena kasus narkoba.
Namun dua hari berikutnya, pihak keluarga dihubungi oleh pihak Polresta Barelang untuk segera mendatangi kantor dengan membawa kartu identitas Hendri. Ternyata saat itu Hendri sudah tidak bernyawa.
Berita Terkait
-
Kasus ASN Diduga Perkosa 3 Anak, Polri Bantah Cuma Tunggu Bukti Baru: Kami Bekerja Aktif!
-
Kasus Tiga Anak Diperkosa Ayah Kandung di Lutim, Pengamat: Apakah Betul Tidak Cukup Bukti?
-
Telisik Kasus Rudapaksa di Luwu Timur, Kompolnas Usul Agar Polri Gunakan CSI
-
Kasus Anak Diperkosa Ayah di Lutim, Anggota DPR Desak Polisi Berpihak ke Korban
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan