Suara.com - Peneliti Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Violla Reininda, meminta kepada pemerintah dan DPR untuk tidak banyak mengintervensi persoalan jadwal pelaksanaan pemungutan suara untuk Pemilu 2024.
Menurutnya pemerintah dan DPR lebih baik mengikuti apa yang sudah diusul dan dijadwalakan KPU dalam simulasinya.
"Jadi dalam hal ini pemerintah dan juga DPR terlalu banyak melakukan intervensi terhadap tanggalan yang disampaikan oleh KPU," kata Violla dalam diskusi daring, Selasa (12/10/2021).
Violla berpandangan bahwa usulan KPU sudah memiliki simulasi terkait pelaksanana Pemilu pada 21 Februari.
Menurutnya usulan itu sudah mempertimbangkan banyak hal, termasuk jeda waktu kepada proses Pilkada serentak pada November di tahun yang sama.
Sementara di sisi lain, Violla menyoroti pemerintah yang hingga kini tidak ada simulasi terkait usulan jadwal Pemilu yang mereka usulkan diselenggarakan pada 15 Mei 2024.
"Semestinya baik pemerintah maupun DPR itu sudah mempercayakan saja kepada KPU tentang penjadwalan yang sudah disusun. Karena sudah ada simulasinya juga dan sudah mempertimbangkan irisan-irisan yang selama ini menjadi perdebatan antara perhelatan Pemilu dan perhelatan Pilkada," tutur Violla.
Adapun buntut dari pemerintah yang terkesan ngotot dalam mengintervensi jadwal pelaksanaan Pemilu ialah jalan buntu atau deadlock. Tanggal pencoblosan yang rencananya ditetapkan dalam rapat di Komisi II DPR 6 Oktober 2024 batal terselenggara. Salah satu alasannya ialah belum adanya titik temu untuk menyepakati tanggal pemungutan suara.
Padahal sebelum rapat resmi di gedung parlemen, tiga pihak antara pemerintah, fraksi-fraksi di Komisi II DPR dan penyelenggara Pemilu sudah melakukan rapat konsinyering lebih dulu untuk menyamakan pandangan.
Baca Juga: Kritik MUI Soal Penggeseran Libur Maulid Nabi: Menggeser Libur Sudah Tak Relevan
Violla mengatakan jika intervensi pemerintah dan DPR dibiarkan dalam penentuan jadwal Pemilu 2024 hal itu menjadi preseden buruk untuk pelaksanana pemilihan umum di tahun-tahun mendatang.
"Jadi mesti disudahi segera deadlock ini, mesti disudahi segera perdebatan tentang penjadwalan Pemilu ini dengan mempercayakan kepada KPU. Selama KPU menghadirkan simulasi yang bisa dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan beban penyelenggara ke depan untuk menghindari atau mengantisipasi apa yang tadi disampaikan seperti adanya korban-korban penyelenggara yang gugur dan sebagainya," tutur Violla.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas