Suara.com - Peneliti Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Violla Reininda, meminta kepada pemerintah dan DPR untuk tidak banyak mengintervensi persoalan jadwal pelaksanaan pemungutan suara untuk Pemilu 2024.
Menurutnya pemerintah dan DPR lebih baik mengikuti apa yang sudah diusul dan dijadwalakan KPU dalam simulasinya.
"Jadi dalam hal ini pemerintah dan juga DPR terlalu banyak melakukan intervensi terhadap tanggalan yang disampaikan oleh KPU," kata Violla dalam diskusi daring, Selasa (12/10/2021).
Violla berpandangan bahwa usulan KPU sudah memiliki simulasi terkait pelaksanana Pemilu pada 21 Februari.
Menurutnya usulan itu sudah mempertimbangkan banyak hal, termasuk jeda waktu kepada proses Pilkada serentak pada November di tahun yang sama.
Sementara di sisi lain, Violla menyoroti pemerintah yang hingga kini tidak ada simulasi terkait usulan jadwal Pemilu yang mereka usulkan diselenggarakan pada 15 Mei 2024.
"Semestinya baik pemerintah maupun DPR itu sudah mempercayakan saja kepada KPU tentang penjadwalan yang sudah disusun. Karena sudah ada simulasinya juga dan sudah mempertimbangkan irisan-irisan yang selama ini menjadi perdebatan antara perhelatan Pemilu dan perhelatan Pilkada," tutur Violla.
Adapun buntut dari pemerintah yang terkesan ngotot dalam mengintervensi jadwal pelaksanaan Pemilu ialah jalan buntu atau deadlock. Tanggal pencoblosan yang rencananya ditetapkan dalam rapat di Komisi II DPR 6 Oktober 2024 batal terselenggara. Salah satu alasannya ialah belum adanya titik temu untuk menyepakati tanggal pemungutan suara.
Padahal sebelum rapat resmi di gedung parlemen, tiga pihak antara pemerintah, fraksi-fraksi di Komisi II DPR dan penyelenggara Pemilu sudah melakukan rapat konsinyering lebih dulu untuk menyamakan pandangan.
Baca Juga: Kritik MUI Soal Penggeseran Libur Maulid Nabi: Menggeser Libur Sudah Tak Relevan
Violla mengatakan jika intervensi pemerintah dan DPR dibiarkan dalam penentuan jadwal Pemilu 2024 hal itu menjadi preseden buruk untuk pelaksanana pemilihan umum di tahun-tahun mendatang.
"Jadi mesti disudahi segera deadlock ini, mesti disudahi segera perdebatan tentang penjadwalan Pemilu ini dengan mempercayakan kepada KPU. Selama KPU menghadirkan simulasi yang bisa dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan beban penyelenggara ke depan untuk menghindari atau mengantisipasi apa yang tadi disampaikan seperti adanya korban-korban penyelenggara yang gugur dan sebagainya," tutur Violla.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Askrindo Pertajam Strategi Pertumbuhan, Fokus Diversifikasi Produk hingga Digitalisasi
-
Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri: Pentingnya Penguatan Kapasitas & Dukungan Bagi Kepala Daerah
-
Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung
-
Semakin Praktis, Pembayaran Transportasi Umum Kini Cukup Tempel HP
-
Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya
-
Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online
-
Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?
-
Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa
-
Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan