Suara.com - Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang wanita melakukan ritual wajib seusai diwisuda dari sebuah universitas viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah oleh sebuah akun Tiktok, Selasa (12/10/2021) wanita tersebut melakukan sebuah ritual yang selama ini dianggap terlarang.
Ia berani melakukan tindakan tersebut karena siudah tak mungkin lagi mendapat hukuman DO (drop out) atau dikeluarkan dari kampus.
Ritual injak rumput
Dalam videonya, wanita tersebut tapak sedang berjalan di area pejalan kaki yang berada di kawasan kampusnya.
Ia lantas melakukan ritual injak rumput untuk merayakan kelulusannya. Pasalnya, selama masih berstatus sebagai mahasiswi, peraturan melarangnya untuk menginjak area kampsu yang ditumbuhi rumput atau tanaman lain.
"Ritual wajib habis lulus di UP*," tulis wanita tersebut dalam video yang diunggahnya, dikutip suara.com, Rabu (13/10/2021).
Alasan wanita tersebut berani melakukan ritual tersebut ialah karena dirinya telah dinyatakan lulus sehingga tak mungkin dikeluarkan oleh pihak kampus.
"Ehehehe sudah tidak bisa di-Do," lanjutnya di kolom deskripsi video.
Baca Juga: Viral, Banyak Pengendara Roda Dua Berjatuhan Akibat Oli Tumpah di Cibinong Bogor
Tanggapan warganet
Melihat video tersebut, para warganet lantas menuliskan beragam komentar. Sebagian besar dari mereka menyoroti aturan di kampus yang tak memperbolehkan mahasiswa atau mahasiswi menginjak rumput.
"Nginjek rumput adalah passion yang tertahan ketika kuliah di UP*," komentar salah seorang warganet.
"Sama anjir kampus gue gitu juga, kirain kampus gue doang," ujar warganet lain.
"Kampusku juga, injek rumput = DO," tulis salah seorang warganet.
"Parkir salah aja denda 2 juta," sahut warganet lain.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Orang Tua, Viral Wisudawan Didampingi Vidi Aldiano dan Rossa
-
Wanita Kena Tegur Gegara Pasang Paku di Tembok Tetangga, Publik Singgung Soal Adab
-
Viral Samping Masjid Ada Gudang Kosong, Tetangga Malah Izin ke Takmir Buka Usaha Maksiat
-
Potret Jadul Tawuran Kelulusan Tahun 1997 Ini Viral, Warganet Dibuat Salfok Gaya Rambut
-
Viral, Banyak Pengendara Roda Dua Berjatuhan Akibat Oli Tumpah di Cibinong Bogor
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998