Suara.com - Ketika isu 58 pegawai KPK tak lolos tes wawasan kebangsaan meredup, seorang mantan pegawai melontarkan gagasan mengejutkan. Dia menggagas untuk mendirikan sebuah partai untuk menaungi perjuangan dalam melawan korupsi di Indonesia.
Nama kendaraan politik yang digulirkan mantan pegawai KPK bernama Partai Serikat Pembebasan.
Belum diketahui sejauhmana kesungguhannya karena ide itu pun baru dilontarkan secara pribadi melalui media sosial.
Tapi Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan Said Salahudin bergerak cepat. Dia menawarkan jalur cepat kepada mantan pegawai KPK untuk bisa masuk ke dunia politik yaitu dengan bergabung PKP -- partai pendukung Presiden Joko Widodo -- yang disebutnya memiliki kecocokan agenda perjuangan dalam memberantas korupsi.
Gagasan membuat partai baru dilontarkan oleh mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang. Dia seorang mantan kepala Biro Hukum KPK.
Kemarin, Rasamala menyatakan kepada para jurnalis ibahwa untuk membuat perubahan besar di Indonesia, salah satunya membutuhkan kekuatan politik dan partai menjadi salah satu pilihan.
"Ya, kepikiran sih kalau mau bikin perubahan yang punya impact besarkan partai politik adalah salah satu kendaraan strategis dalam sistem demokrasi," kata Rasamala saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/10/2021).
Dia tetap memiliki keyakinan akan masa depan gemilang sebuah partai, meskipun sebagian masyarakat kini yang sudah tidak begitu percaya dengan partai.
Justru ketika publik sering mengkritik peran partai, bagi Rasamala, di situlah, "ada peluang besar untuk membangun parpol yang bersih, berintegritas, dan akuntabel."
Baca Juga: Ingin Perubahan Besar, Mantan Pegawai KPK Ini Berniat Bentuk Partai Politik
Ide membuat partai sejauh ini masih menjadi obrolan santai Ramala dan rekan-rekannya sesama mantan pegawai KPK yang menjadi "korban politik."
"Tapi, kita lihat dulu yah, termasuk kemungkinan untuk minta masukkan dan pandangan dari tokoh-tokoh bangsa," kata Rasamala.
Sekretaris Jenderal PKP Said Salahudin menyebut tahapan untuk mendirikan sebuah partai baru yang memiliki badan hukum dan dapat dinyatakan lolos verifikasi di tingkat Komisi Pemilihan Umum tidak mudah dilalui.
"Nah, semua proses itu tidak bisa dilakukan dengan cepat. Akan menguras terlalu banyak energi. Padahal, agenda pemberantasan korupsi tidak bisa menunggu waktu," kata Said.
Pemikiran untuk membangun partai merupakan pemikiran yang bagus, kata Said, tetapi membutuhkan proses yang sangat panjang.
Itu sebabnya, PKP menyatakan akan memberikan jalur cepat kepada mantan pegawai KPK untuk memasuki dunia politik sehingga dapat memperjuangkan aspirasi pemberantasan korupsi. "Kalau mau lebih cepat, PKP bersedia menyiapkan karpet merah untuk mereka."
Berita Terkait
-
Kelar Diperiksa KPK, Advokat Rasamala Aritonang Diam Seribu Bahasa
-
KPK Periksa Lagi Eks Pegawainya Rasamala Aritonang Terkait Kasus TPPU SYL
-
Kantor Febri Diansyah Digeledah KPK, Visi Law Office Diduga Terima Bayaran Pakai Hasil TPPU SYL
-
Terseret Kasus TPPU SYL, KPK Sita Barbuk Ini di Kantor Hukum Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang
-
Kasus TPPU SYL, Kantor Rasamala Aritonang Digeledah KPK
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga