Suara.com - Ketika isu 58 pegawai KPK tak lolos tes wawasan kebangsaan meredup, seorang mantan pegawai melontarkan gagasan mengejutkan. Dia menggagas untuk mendirikan sebuah partai untuk menaungi perjuangan dalam melawan korupsi di Indonesia.
Nama kendaraan politik yang digulirkan mantan pegawai KPK bernama Partai Serikat Pembebasan.
Belum diketahui sejauhmana kesungguhannya karena ide itu pun baru dilontarkan secara pribadi melalui media sosial.
Tapi Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan Said Salahudin bergerak cepat. Dia menawarkan jalur cepat kepada mantan pegawai KPK untuk bisa masuk ke dunia politik yaitu dengan bergabung PKP -- partai pendukung Presiden Joko Widodo -- yang disebutnya memiliki kecocokan agenda perjuangan dalam memberantas korupsi.
Gagasan membuat partai baru dilontarkan oleh mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang. Dia seorang mantan kepala Biro Hukum KPK.
Kemarin, Rasamala menyatakan kepada para jurnalis ibahwa untuk membuat perubahan besar di Indonesia, salah satunya membutuhkan kekuatan politik dan partai menjadi salah satu pilihan.
"Ya, kepikiran sih kalau mau bikin perubahan yang punya impact besarkan partai politik adalah salah satu kendaraan strategis dalam sistem demokrasi," kata Rasamala saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/10/2021).
Dia tetap memiliki keyakinan akan masa depan gemilang sebuah partai, meskipun sebagian masyarakat kini yang sudah tidak begitu percaya dengan partai.
Justru ketika publik sering mengkritik peran partai, bagi Rasamala, di situlah, "ada peluang besar untuk membangun parpol yang bersih, berintegritas, dan akuntabel."
Baca Juga: Ingin Perubahan Besar, Mantan Pegawai KPK Ini Berniat Bentuk Partai Politik
Ide membuat partai sejauh ini masih menjadi obrolan santai Ramala dan rekan-rekannya sesama mantan pegawai KPK yang menjadi "korban politik."
"Tapi, kita lihat dulu yah, termasuk kemungkinan untuk minta masukkan dan pandangan dari tokoh-tokoh bangsa," kata Rasamala.
Sekretaris Jenderal PKP Said Salahudin menyebut tahapan untuk mendirikan sebuah partai baru yang memiliki badan hukum dan dapat dinyatakan lolos verifikasi di tingkat Komisi Pemilihan Umum tidak mudah dilalui.
"Nah, semua proses itu tidak bisa dilakukan dengan cepat. Akan menguras terlalu banyak energi. Padahal, agenda pemberantasan korupsi tidak bisa menunggu waktu," kata Said.
Pemikiran untuk membangun partai merupakan pemikiran yang bagus, kata Said, tetapi membutuhkan proses yang sangat panjang.
Itu sebabnya, PKP menyatakan akan memberikan jalur cepat kepada mantan pegawai KPK untuk memasuki dunia politik sehingga dapat memperjuangkan aspirasi pemberantasan korupsi. "Kalau mau lebih cepat, PKP bersedia menyiapkan karpet merah untuk mereka."
Berita Terkait
-
Kelar Diperiksa KPK, Advokat Rasamala Aritonang Diam Seribu Bahasa
-
KPK Periksa Lagi Eks Pegawainya Rasamala Aritonang Terkait Kasus TPPU SYL
-
Kantor Febri Diansyah Digeledah KPK, Visi Law Office Diduga Terima Bayaran Pakai Hasil TPPU SYL
-
Terseret Kasus TPPU SYL, KPK Sita Barbuk Ini di Kantor Hukum Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang
-
Kasus TPPU SYL, Kantor Rasamala Aritonang Digeledah KPK
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal