Suara.com - Angka perceraian meningkat selama pandemi Covid-19 di wilayah Jakarta Barat. Faktor ekonomi disebut menjadi penyebab utama.
“Saya lihat ada peningkatan. Tapi tidak terlalu signifikan,” kata Ketua Pengadilan Agama Jakarta Barat, Munir kepada wartawan, Jumat (15/10/2021).
Meski tidak merinci secara detail angka gugatan perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Barat, namun dari 3.000 hingga 4.000 perkara didominasi kasus perceraian.
“Bisa jadi perkara waris, perkara penetapan ahli waris, harta bersama, sengketa ekonomi syariah, tapi memang dominan perceraian,” ujarnya.
Munir mengungkapkan, dari sejumlah laporan yang diterima lembaganya, perceraian disebabkan faktor ekonomi karena dampak Covid-19 yang mengakibatkan pemberhentian hubungan kerja di mana-mana.
“Karena akibat pandemi sehingga banyak orang dirumahkan,” ujarnya.
Dia juga mengatakan kebanyakan gugatan perceraian diajukan dari pihak istri.
“Perempuan atau istri. Cerai gugat-lah kalau istilahnya kami di sini,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
Terkini
-
Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM
-
Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran
-
Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim
-
Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret
-
Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal
-
Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS
-
ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan