Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai membolehkan peletonan pesepeda balap atau road bike melintas di Jalan Sudirman-Thamrin. Namun, kebijakan tersebut masih dalam tahap uji coba selama sepekan ke depan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, pihaknya bakal mencabut kembali kebijakan tersebut apabila ditemukan banyaknya pesepeda yang melanggar aturan.
"Kalau memang masyarakat mematuhi aturan yang sudah kita tetapkan maka kebijakan ini akan kita teruskan. Tapi kalau ternyata seminggu ke depan pelaksanaannya menimbulkan kerumunan, banyak pesepeda-pesepeda yang tidak mematuhi ketentuan bisa saja kemudian kebijakan ini kita cabut dan kita kembalikan seperti saat ini yaitu dilarang sama sekali," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/10/2021).
Peletonan pesepeda road bike mulai besok kembali diperkenankan melintas di Jalan Sudirman-Thamrin. Namun, mereka tetap dianjurkan untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Mulai besok kita akan coba untuk bike to sport juga sudah diperbolehkan. Tetap menjaga prokes dan tidak berkerumun dan tidak berhenti sehingga menimbulkan kerumunan," ujar Sambodo.
Sambodo kemudian menjelaskan, sejak Senin-Jumat pesepeda road bike diperkenankan berpeleton di Sudirman-Thamrin hingga pukul 06.30 WIB.
Sementara khusus Sabtu-Minggu mereka diperkenankan melintas di Sudirman-Thamrin hingga pukul 09.00 WIB.
"Setelah itu silakan menggunakan jalur sepeda yang ada," katanya.
Baca Juga: Mulai Besok Peletonan Rode Bike Boleh Melintas di Sudirman-Thamrin, Ini Ketentuannya!
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029