Suara.com - AZ, Direktur PT Bondowoso Salam Visual Nusantara Satu (BSTV) kini harus meringkuk di penjara setelah ditangkap aparat kepolisian karena diduga telah menyebarkan berita hoaks di media sosial. Terkait kasus ini, motif AZ menyebarkan hoaks melalui channel Youtube Aktual TV untuk mencari keuntungan pribadi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menganggap konten yang disiarkan Aktual TV untuk mengadu domba masyarakat. Adapun judul yang dimuat dalam akun itu di antaranya berjudul: "Gabungan POM TNI & Propam Segel Rumah Dudung Abdurrahman' dan 'Purn. TNI Turun Gunung Kerahkan Prajurit Kepung Mabes Polri"
"Ini adu domba di era digital, menimbulkan keonaran dalam rangka mencari keuntungan pribadi," kata Hengki saat merilis kasus tersebut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/10/2021).
Untung Rp2 Miliar
Hengki juga mengungkap keuntungan yang didapat AZ terkait konten-konten yang dianggap berita hoaks. AZ mendapatkan uang sebesar Rp2 miliar dari AdSense YouTube. Sejak resmi dibuat, akun Aktual TV telah menayangkan 765 konten video hoaks
Dalam kasus ini, polisi juga meringkus dua tersangka lainnya berinisial M dan AF karena dianggap terlibat dalam memproduksi berita hoaks lewat akun Aktual TV.
"Dari hasil pemeriksaan mereka ternyata mengupload konten ini dengan tujuan materi. Dalam kurun waktu delapan bulan mereka mendapatkan AdSense YouTube Rp1,8 sampai Rp2 miliar," kata Hengki.
Polres Metro Jakarta Pusat sebelumnya menangkap AZ yang menjabat Direktur siaran lokal bernama BSTV. AZ ditangkap atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang menimbulkan keonaran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan AZ ditangkap bersama dua tersangka lainnya yang masing-masing berinisial M dan AF.
Baca Juga: Bos Aktual TV Ditangkap, Diduga Gegara Kasus Penyebaran Hoaks
Ketiganya ditangkap pada bulan Agustus 2021 di wilayah Bondowoso, Jawa Timur.
Yusri menegaskan bahwa penangkapan ini tidak terkait dengan pekerjaan tersangka AZ di BSTV. Melainkan berkaitan dengan konten hoaks yang dibuat dan disebarkan ketiga tersangka lewat akun YouTube milik tersangka AZ bernama Aktual TV.
"Ada konten yang dia buat di YouTube namanya Aktual TV. Ini tidak terdaftar di Dewan Pers," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/10/2021).
Kekinian berkas ketiga tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Dalam waktu dekat ini rencananya tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke jaksa penuntut umum atau JPU untuk disidangkan.
Berita Terkait
- 
            
              Bos Aktual TV Ditangkap, Diduga Gegara Kasus Penyebaran Hoaks
 - 
            
              Pemilik Akun YouTube Aktual TV Ditangkap Karena Sebar Hoaks, Polisi: Tujuannya Cari Untung
 - 
            
              Penangkapan Direktur TV Swasta di Bondowoso Dugaan Hoaks, IJTI: Bukan Produk Jurnalistik
 - 
            
              Direktur TV Swasta Ditangkap Terkait Penyebaran Berita Hoaks
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Prabowo Pasang Badan Soal Utang Whoosh: Jangan Dipolitisasi, Nggak Usah Ribut-ribut!
 - 
            
              Puan Maharani: Negara Harus Permudah Urusan Rakyat, Bukan Persulit!
 - 
            
              Gebrakan Ambisius Prabowo: Whoosh Tembus Banyuwangi, Pasang Badan Soal Utang
 - 
            
              Prabowo Akhirnya Bicara Soal Polemik Whoosh: Saya Tanggung Jawab Semuanya!
 - 
            
              Makin Beringas! Debt Collector Rampas Mobil Sopir Taksol usai Antar Jemaah Umrah ke Bandara Soetta
 - 
            
              Dari Logo Jokowi ke Gerindra: 5 Fakta Manuver Politik 'Tingkat Dewa' Ketum Projo Budi Arie
 - 
            
              Said Abdullah PDIP Anggap Projo Merapat ke Prabowo Strategi Politik Biasa, Ada 'Boncengan' Gibran?
 - 
            
              7 Fakta Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Harta Cuma Rp4,8 Miliar
 - 
            
              Menerka Siasat Budi Arie: Projo 'Buang' Muka Jokowi, Merapat ke Prabowo Demi Nikmat Kekuasaan?
 - 
            
              Ancaman Banjir di Depan Mata, Begini Kesiapan Pemprov DKI Hadapi Cuaca Ekstrem hingga Februari 2026