Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta seluruh pihak untuk memaklumi pembatasan aktivitas yang masih berlaku hingga saat ini meski penyebaran Covid-19 terus menurun dan terkendali.
Kepala Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Sonny Harry Harmadi menjelaskan pemerintah tidak ingin gegabah untuk membuka secara langsung semua aktivitas masyarakat yang berpotensi mengakibatkan lonjakan kasus lagi.
"Memang saat ini masih PPKM, jadi sebenarnya masih ada pembatasan kegiatan masyarakat, namanya juga PPKM, jadi harusnya pihak-pihak institusi itu menyadari bahwa belum bisa 100 persen," kata Sonny dalam diskusi virtual, Jumat (15/10/2021).
Menurutnya, pelaku bisnis juga harus paham bahwa pandemi belum selesai, sehingga pembatasan harus dilakukan yang tetap berdampak pada aktivitas ekonomi dan sosial.
"Jadi misalnya orang kerja tergantung dia sektor esensial, non-esensial atau kritikal, jadi belum bisa diberlakukan 100 persen. Restoran pun belum bisa 100 persen, tempat ibadah juga dibatasi, dimana-mana juga belum bisa 100 persen," ujarnya.
Sonny berharap perubahan perilaku masyarakat yang semakin patuh dan pandemi yang semakin terkendali bisa direspon dewasa dengan tidak euforia dengan beberapa pelonggaran yang diberikan oleh pemerintah.
"Ya memang sekarang aktivitasnya lebih terbuka, mobilitasnya jauh lebih tinggi tapi kalau diikuti dengan kepatuhan prokes mudah-mudahan bisa mengendalikan," tegasnya.
Diketahui, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 4.232.099 orang Indonesia, masih terdapat 19.852 kasus aktif, 4.069.399 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 142.848 jiwa meninggal dunia.
Indonesia juga telah menyuntikkan 104,887,031 dosis (50.36 persen) vaksin pertama dan 60,769,743 dosis (29.18 persen) vaksin kedua kepada masyarakat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: PPKM di Jogja Dimungkinkan Turun ke Level 2, Begini Kesiapan Wisata-wisatanya
Sementara total sasaran vaksin adalah 208.265.720 atau 70 persen warga Indonesia yang ditargetkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus selesai dalam waktu satu tahun untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri