Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta seluruh pihak untuk memaklumi pembatasan aktivitas yang masih berlaku hingga saat ini meski penyebaran Covid-19 terus menurun dan terkendali.
Kepala Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Sonny Harry Harmadi menjelaskan pemerintah tidak ingin gegabah untuk membuka secara langsung semua aktivitas masyarakat yang berpotensi mengakibatkan lonjakan kasus lagi.
"Memang saat ini masih PPKM, jadi sebenarnya masih ada pembatasan kegiatan masyarakat, namanya juga PPKM, jadi harusnya pihak-pihak institusi itu menyadari bahwa belum bisa 100 persen," kata Sonny dalam diskusi virtual, Jumat (15/10/2021).
Menurutnya, pelaku bisnis juga harus paham bahwa pandemi belum selesai, sehingga pembatasan harus dilakukan yang tetap berdampak pada aktivitas ekonomi dan sosial.
"Jadi misalnya orang kerja tergantung dia sektor esensial, non-esensial atau kritikal, jadi belum bisa diberlakukan 100 persen. Restoran pun belum bisa 100 persen, tempat ibadah juga dibatasi, dimana-mana juga belum bisa 100 persen," ujarnya.
Sonny berharap perubahan perilaku masyarakat yang semakin patuh dan pandemi yang semakin terkendali bisa direspon dewasa dengan tidak euforia dengan beberapa pelonggaran yang diberikan oleh pemerintah.
"Ya memang sekarang aktivitasnya lebih terbuka, mobilitasnya jauh lebih tinggi tapi kalau diikuti dengan kepatuhan prokes mudah-mudahan bisa mengendalikan," tegasnya.
Diketahui, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 4.232.099 orang Indonesia, masih terdapat 19.852 kasus aktif, 4.069.399 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 142.848 jiwa meninggal dunia.
Indonesia juga telah menyuntikkan 104,887,031 dosis (50.36 persen) vaksin pertama dan 60,769,743 dosis (29.18 persen) vaksin kedua kepada masyarakat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: PPKM di Jogja Dimungkinkan Turun ke Level 2, Begini Kesiapan Wisata-wisatanya
Sementara total sasaran vaksin adalah 208.265.720 atau 70 persen warga Indonesia yang ditargetkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus selesai dalam waktu satu tahun untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
Terkini
-
KPAI Sebut Kasus Tewasnya Ibu dan 2 Anak di Bandung Berkategori Filisida Maternal, Apa Itu?
-
Pembelaan Kompak Raja Juli dan Karding Usai Viral Foto Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan
-
Demo 8 September 2025: Tiga Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, dari Isu Papua hingga Munir
-
Pramono Anung Ungkap Perbaikan Lift dan JPO Halte Polda dan Senen yang Terbakar Capai Rp20 Miliar
-
Daftar 15 Calon Hakim Agung yang Diajukan Komisi Yudisial ke DPR RI
-
KPAI Ungkap 'Filisida Maternal' di Balik Tragedi Ibu Racuni 2 Anak, Desak Polisi Usut Wasiat Pilu
-
Penggugat Gibran dan KPU Jelaskan Alasan di Balik Permintaan Uang Rp125 Triliun
-
Geger Mayat Pria Hanyut di Kalimalang Jaktim, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
Halte Transjakarta Senen Sentral Ganti Nama Jadi Jaga Jakarta, Pramono Pesan Jangan Dibakar Lagi
-
Potret Pilu Guru Honorer: Belasan Tahun Mengabdi, Gaji Hanya Puluhan Ribu Rupiah!