Suara.com - Lembaga Perlinduang Saksi dan Korban (LPSK) meminta anak yang menjadi korban pelecehan seksual segera membuat laporan ke polisi. Pelakunya diduga Kapolsek di Sulawesi Tengah.
Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan laporan itu guna memberikan perlindungan kepada korban.
"Ini yang perlu dilakukan oleh korban adalah memberikan laporan ke polisi ada tindakan seperti itu. Laporan itu dapat dilampirkan untuk mengajukan perlidungan ke LPSK," kata Hasto saat dihubungi Suara.com, Jumat (15/10/2021).
Hasto menuturkan, korban juga bisa mengajukan perlindungan kepada ayah korban agar tidak mendapatkan intimidasi, mengingat posisinya sebagai seorang tersangka yang sedang mendekam di penjara.
"Upaya perlindungan juga mencakup kepada ayah korban, yang ada di dalam (tahanan)," ujar Hasto.
Setelah korban mengajukan permohonan, LPSK menyatakan siap memberikan perlindungan hukum.
Di samping itu, LPSK juga mendorong Polri agar memproses kasus ini dalam ranah pidana, tidak hanya berhenti pada pelanggaran etik.
"Polisi harus mendorong kasus ini menjadi tindak pidana, jadi bukan hanya etik," ujar Hasto.
Tiduri Anak Tersangka
Baca Juga: LPSK: Korban Kekerasan Seksual Enggan Bersuara Karena Dicap Buruk Masyarakat
Sebelumnya beredar di sosial media, seorang Kapolsek di Sulawesi Tengah diduga meniduri anak dari seorang tersangka. Padahal, tersangka tersebut masih menjalani masa penahanan.
Kabar tersebut diungkap oleh korban berinisial S yang merupakan anak tersangka.
Korban menceritakan hal tersebut kepada sebuah media lokal. Korban juga bercerita bahwa dirinya sempat mendapatkan chat mesra.
Dijelaskan dalam kabar yang beredar, oknum kapolsek tersebut mengirimkan chat mesra kepada korban.
Sementara itu, S mengaku diajak tidur jika menginginkan uang.
Oknum kapolsek tersebut juga berjanji kepada S akan membebaskan sang ayah apabila ia mau memenuhi keinginannya.
Berita Terkait
-
Dugaan Cabul Kapolsek di Sulteng, LPSK: Relasi Kuasa, Pelaku Manfaatkan Ayah Korban
-
LPSK: Korban Kekerasan Seksual Enggan Bersuara Karena Dicap Buruk Masyarakat
-
Jadi Tersangka Dugaan Penyebaran Hoaks, Direktur BSTV Terancam Penjara 10 Tahun
-
KontraS Minta Polri Hukum Polisi yang Melakukan Tindak Pidana
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China
-
Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia
-
Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang
-
Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!
-
Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi
-
Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun
-
Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir
-
Ledakan Dahsyat di UEA! Rudal Iran Hancurkan Gudang Peluru AS di Al Dhafra
-
Brutal! Rudal Israel Serang Gaza: 13 Orang Tewas, Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil
-
Di Balik Ramainya Mudik Lebaran, Ada Porter yang Hanya Bisa Pulang Sehari