Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut ulah selebgram Rachel Vennya kabur dari RSDC Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara, sangat berbahaya. Sehingga, penyidik akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan tersebut.
Yusri menjelaskan sebagaimana aturannya, setiap orang yang baru saja pulang dari luar negeri diwajibkan melaksanakan isolasi selama lima hari. Tujuannya, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Ini dampaknya yang sangat-sangat berbahaya. Ketentuan dari negara ini kita harus karantina lima hari," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/10/2021).
Kekinian, kata Yusri, pihaknya masih menyelidiki kasus ini. Rachel Vennya selaku terduga pelaku itu sendiri dapat dipersangkakan dengan undang-undang Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit.
"Ya jelas ada UU Karantina dan ada UU Wabah Penyakit," jelas Yusri.
Tindak Tegas
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas mafia karantina Covid-19. Instruksi Fadil ini menyusul adanya dugaan oknum anggota yang terlibat di balik kaburnya Rachel Vennya saat menjalani isolasi di RSDC Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara.
"Kami akan mengusut tuntas tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang terlibat dalam mafia karantina," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/10/2021).
Dalam perkara ini sendiri, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rachel Vennya pada Kamis (21/10/2021) pekan ini.
Baca Juga: Kapolda Janji Tindak Tegas Rachel Vennya yang Kabur dari Karantina
Yusri ketika itu mengatakan surat undangan pemeriksaan akan diberikan kepada Rachel Vennya pada hari ini.
"Hari Senin kami layangkan surat undangan untuk hari Kamis kami ambil keterangan," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (16/10/2021).
Dibantu Oknum Anggota TNI
Selebgram Rachel Vennya diketahui kabur saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara usai berlibur dari Amerika Serikat.
Kodam Jaya selaku Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu Covid-19 kemudian melimpahkan kasus kaburnya Rachel Vennya kepada Kepolisian.
"Karena ranah sipil, dari Kodam Jaya akan dilimpahkan masalahnya ke polisi," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
Efek Ammar Zoni: DPR Siap-siap Bentuk Panja Khusus Bongkar Borok Lapas
-
Presiden Prabowo Bolehkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Wajib Setor LHKPN!
-
Pramono Anung Bakal 'Sulap' Sumber Waras Jadi RS Kelas A yang Ikonik Setelah 10 Tahun Mangkrak
-
Kontak Senjata di Intan Jaya Pecah! 14 OPM Tewas Ditembak TNI dalam Operasi Pembebasan Sandera
-
MUI Resmikan Fatwa Syariah Penyaluran Zakat dan Infak melalui Skema Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
Jakarta Dilanda Panas Ekstrem, Ini Instruksi Pramono kepada Jajarannya
-
Mahfud MD 'Spill' Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Budi Prasetyo: Silakan Laporkan ke KPK
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Ahli Gizi Soroti Makan Bergizi Gratis: SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Nasional
-
Trauma Kasus Lama? Gubernur Pramono Minta KPK Kawal Proyek Pembangunan RS Sumber Waras