Suara.com - Polisi menduga perusahaan pinjaman online alias pinjol ilegal PT ANT Information Consulting di Komplek Ruko Bukit Gading Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara sengaja memperkerjakan karyawannya di rumah atau work form home (WFH). Sebab, mereka takut digerebek.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis. Aulia menyebut PT ANT khawatir usai pihaknya melakukan penggerebekan di beberapa perusahaan pinjol ilegal.
"Saya bertanya ke supervisor kapan mereka melangsungkan WFH katanya hari ini. Jadi menurut saya karena kemarin kita melakukan penggerebekan di beberapa tempat makanya mereka memutuskan untuk WFH," kata Aulia di lokasi, Senin (18/10/2021).
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek PT ANT Information Consulting pada Senin (18/10/2021) malam.
Aulia mengatakan pihaknya mengamankan empat orang di lokasi penggerebekan tersebut. Mereka di antaranya merupakan supervisor telemarketing, debt collector, bagian umum, dan collecting.
"Di bawah perusahaan ini ada empat aplikasi yang mereka jalankan dan semuanya adalah ilegal. Kalau kita lihat pada malam hari ini kondisinya agak sepi karena memang mereka sudah mulai memberlakukan bekerja di rumah," ungkapnya.
Berdasar keterangan awal, perusahaan pinjol ilegal ini memiliki 8.000 nasabah. Mereka kerap membuat resah lantaran melakukan penagihan dengan meneror ancaman hingga konten pornografi
"Di komputer mereka masing-masing dengan cara-cara penagihannya di situ ada pornografi ada pengancaman dan kemudian akan kita kembangkan terkait juga akses dari mana mereka mendapatkan nomor telepon di ponsel nasabah," jelas Aulia.
Instruksi Kapolri
Baca Juga: Mirip Dengan Debt Collector, Desk Collector Pinjol Ilegal Ternyata Lebih Ngeri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas praktik pinjol ilegal. Instruksi tersebut disampaikan lantaran pinjol ilegal telah meresahkan masyarakat.
Belum lama ini, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga telah melakukan penggerebekan terhadap perusahaan kolektor pinjol bernama PT ITN di Ruko Crown Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Sebanyak 32 karyawan diaman dari lokasi.
Dalam kasus tersebut, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka berinisial P selaku direktur PT ITN dan MAF serta RW selaku penagih utang.
Tag
Berita Terkait
-
Mirip Dengan Debt Collector, Desk Collector Pinjol Ilegal Ternyata Lebih Ngeri
-
Ngeri! Sudah Ada 45 Pengaduan Kasus Teror Pinjol Ilegal ke Polda Jatim
-
Perusahaan Pinjol di Lampung Miliki 4 Ribu Nasabah, Sudah Terdaftar di OJK
-
Operator Desk Collection Ungkap Beda Cara Penagihan Utang di Pinjol Ilegal dan Legal
-
Waspadai Cara Perusahaan Pinjol Tagih Utang Dengan Edit Foto Asusila Lalu Ancam Disebar
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
Terkini
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen