Suara.com - Polsek Jagakarsa menangkap empat orang remaja pelaku tawuran berinisial MA (16), DA (16), RKS (16) dan PB (16) di kawasan Lenteng Agung pada Jumat, (15/10) dini hari.
"Beberapa waktu lalu video viral di medsos Instagram ada remaja melakukan tawuran pada Jumat, 15 Oktober 2021 pukul 04.00 WIB, yang meresahkan kamtibmas di Jalan Raya Lenteng Agung, tepatnya Flyover Lenteng Agung. Lalu, kami amankan empat remaja di bawah umur usianya 16 tahun," kata Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Antonius Agus Rahmanto, Selasa (19/10/2021).
Agus mengatakan Polsek Jagakarsa bergerak cepat mengamankan para pelaku berbekal dari viralnya video aksi tawuran tersebut di sejumlah akun media sosial Instagram. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu buah celurit sepanjang 90 sentimeter milik tersangka MA.
Agus menjelaskan keempat tersangka tersebut merupakan pelajar aktif di salah satu sekolah di Pasar Minggu. Sebelum melakukan aksinya, mereka terlebih dahulu membuat janji melalui media sosial dengan lawannya.
"Kami juga sangat menyayangkan, akun medsos dipakai untuk janjian tawuran. Kita masih kejar beberapa pelaku lainnya juga, kami juga harap kepedulian masyarakat dan orangtua untuk sama-sama mengawasi, termasuk akun-akun medsos yang dipakai seperti itu," ujarnya.
Atas perbuatan itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan menguasai dan memiliki senjata tajam tanpa hak dengan ancaman pidana penjara 10 tahun penjara.
Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Jagakarsa, Kompol Endang Sukmawijaya mengungkapkan, pihaknya juga berhasil mencegah remaja yang hendak tawuran di kawasan Jagakarsa pada Minggu, (17/10).
"Kami bawa ke polsek untuk dilakukan pembinaan, keluarganya juga kami undang untuk dilakukan edukasi," kata dia.
Dia menambahkan, untuk mengantisipasi aksi serupa di Jagakarsa, pihaknya terus melakukan patroli di sejumlah titik rawan tawuran.
Baca Juga: Polres Metro Jaksel Ringkus Tiga Orang Pembawa 15 Kilogram Ganja
"Kami juga bersama tiga pilar terus melakukan sosialisasi, termasuk penyuluhan ke sekolah-sekolah karena itu sangat efektif dalam pencegahan," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur