Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah membuat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sebagai acuan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.
Salah satu aksi Stranas PK dilaksanakan berdasarkan pemahaman atas permasalahan terkait tata kelola ekspor dan impor seperti perizinan impor yang dinilai tidak transparan sehingga menimbulkan potensi penyalahgunaan wewenang, tidak tepat waktu, sehingga tidak memberikan kepastian dan merugikan pelaku usaha.
Selain itu, proses bisnis perizinan ekspor dan impor masih dilakukan secara terkotak-kotak serta tersebar di masing-masing Kementerian/Lembaga terkait. Ini menjadi tantangan utama kebijakan perdagangan Indonesia berkaitan dengan upaya pengelolaan ekspor impor yang transparan, efisien, tepat sasaran, dan tepat waktu.
“Sebagai penjabaran dari fokus dan sasaran Stranas PK, dibentuklah program-program/kegiatan yang merupakan wujud nyata dari aksi pencegahan korupsi di berbagai sektor. Termasuk sektor perizinan, tata niaga ekspor dan impor yang pada webinar kali ini akan fokus pada permasalahan di sektor pangan strategis dan sektor kesehatan,” kata Airlangga saat menyampaikan keynote speech dalam webinar Stranas PK dengan tema; Mengakhiri Korupsi di Impor Pangan dan Sektor Kesehatan di Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Stranas PK, Lembaga National Single Window, dan Kementerian/Lembaga terkait bersinergi untuk membangun Neraca Komoditas sebagai dasar pertimbangan kebijakan Pemerintah di bidang ekspor dan impor, sehingga permasalahan yang selama ini ada dalam pengelolaan kebijakan ekspor dan impor dapat diatasi.
Neraca Komoditas akan disediakan dalam suatu sistem interface tunggal terintegrasi dengan Sistem Nasional Neraca Komoditas/SNANK yang merupakan sub-sistem dari sistem Indonesia National Single Window (INSW).
Untuk penyelesaian proses perizinan ekspor dan impor, pelaku usaha cukup berhubungan dengan SNANK dan selanjutnya SNANK akan mengalirkan data dan informasi dari pelaku usaha kepada Kementerian/Lembaga terkait. Sistem pelayanan perizinan ekspor dan impor secara terintegrasi diharapkan dapat memudahkan pelaku usaha serta menghilangkan redundansi dan duplikasi data.
Guna merealisasikan kebijakan pengaturan ekspor dan impor yang akurat dan tepat sasaran, Pemerintah menetapkan penyusunan Neraca Komoditas dengan norma lengkap, detail, akurat mengenai data informasi terkait kebutuhan dan pasokan untuk jangka waktu 1 tahun.
Apabila diperlukan, Kementerian/Lembaga dapat melakukan verifikasi terhadap rencana kebutuhan yang berasal dari usulan pelaku usaha berdasarkan manajemen risiko.
Baca Juga: Gelar Tabur Bunga di TMP Kalibata Sambut HUT ke-57 Golkar, Begini Pesan Airlangga
“Neraca Komoditas akan menjamin dari sisi kebutuhan baik yang diajukan oleh pelaku usaha maupun yang sudah diverifikasi oleh Kementerian/Lembaga teknis, kemudian dari sisi neracanya sendiri dan dari izin yang diterbitkan nanti akan sinkron semua datanya. Ini kira-kira gambaran secara umum pemikiran kita mendorong adanya Neraca Komoditas,” ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
Terkini
-
IKAL Lemhannas Kirim Bantuan ke Daerah Terisolir Akibat Banjir Sumatra
-
Menteri Pigai: Pembangunan Nasional Tak Cuma Ekonomi, Harus Berbasis HAM
-
Kebakaran Gedung Terra Drone Telan 22 Nyawa, Kemensos Bergerak Cepat Lakukan Asesmen Korban
-
DPR Dorong Status Bencana Nasional, Kesehatan Pengungsi Aceh Kian Memprihatinkan
-
Hasto PDIP: Bencana Alam Tak Lepas dari Korupsi SDA dan Mafia Kekuasaan
-
Kemensos Siapkan Santunan Rp 15 Juta untuk Korban Meninggal Bencana Sumatra, Kapan Cair?
-
Gempa M 4,7 Guncang Sumbar, BMKG Ungkap Sudah Terjadi 16 Kali Sepekan
-
Sidang Perkara Tata Kelola Minyak, Kerry Riza Bantah Intervensi Penyewaan Kapal Oleh Pertamina
-
Kurangi Risiko Bencana Hidrometeorologi, KLH Dukung Penanaman Pohon di Hulu Puncak
-
Penasihat DWP Kemendagri Tri Tito Karnavian Tegaskan Kualitas Manusia Indonesia: Mulai dari Keluarga