Suara.com - Reaksi publik terhadap kinerja penegakan hukum di Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita perhatian. Terutama dalam hasil jajak pendapat kepemimpinan nasional yang diselenggarakan Litbang Kompas baru-baru ini.
Dalam surveinya, citra positif Kejaksaan Agung masih di bawah Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi. Bahkan lebih rendah dari citra positif Polri yakni sebanyak 77 persen.
Teranyar, di momen dua tahun Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) memberikan rapor merah dengan penilaian yang jelek semua untuk kinerja Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin atas dasar kegagalannya dalam melakukan penyelesaian terhadap kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Menanggapi hasil survei Litbang Kompas, rapor merah juga disampaikan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Mereka menyebut Kejaksaan Agung belum menghadirkan keadilan dalam proses penegakan hukum.
"Saya menghormati hasil survei dan meminta Kejagung untuk menjadikannya sebagai perbaikan. Kenyataannya Kejagung belum menghadirkan keadilan dalam proses penegakan hukum," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman ditulis Jumat (22/10/2021).
Menurutnya selain kasus Jiwasraya dan Asabri, masih banyak kasus yang mangkrak dan itu juga berlarut-larut, sehingga tidak mendatangkan keadilan. Ia pun memberikan contoh terkait kasus-kasus yang belum mendatangkan keadilan, seperti kasus korupsi yang mangkrak lama.
"Misalnya kasus Bank Bali, itu tersangka yang melibatkan Tanri Abeng sampai sekarang belum dibawa ke pengadilan, tetapi juga tidak dihentikan," katanya.
Kemudian, lanjutnya, terdapat juga kasus Ginandjar Kartasasmita yang dulu pernah ditangani Kejaksaan Agung juga belum jelas dan tidak dibawa ke pengadilan, tetapi juga belum dihentikan.
"Ini kan tidak membawa keadilan bagi masyarakat selaku korban kan, maupun bagi tersangka. Karena perkaranya jadi tidak diselesaikan," kata dia.
Baca Juga: Gugat Ketua DPR Puan Maharani, MAKI Minta Jokowi Tak Lantik Nyoman Adhi jadi Anggota BPK
Boyamin juga menyebut terdapat juga kasus Indosat uang pengganti Rp 1,2 triliun sampai sekarang belum dieksekusi. Padahal, menurutnya, peristiwa perkaranya sudah 6 tahun yang lalu, dan juga belum disidangkan.
"Sampai saya mengajukan gugatan praperadilan dua kali, dalam kasus Indosat," ujarnya.
"Terus kasus yang pernah saya gugat 10 praperadilan menjelang lebaran tahun 2019, itu misalnya kasus Dapen (dana pensiun) Pertamina yang itu kerugiannya hampir 550 miliar. Dari 3 tersangka itu baru mendapatkan 66 miliar dan sisanya itu belum dikejar. Meskinya kan dikenakan pencucian uang sehingga bisa mengejar sisa dari uang korupsi dari kasus Dapen Pertamina," lanjutnya.
Selanjutnya Boyamin juga mencontohkan kasus Bank Mandiri yang sudah 5 tahun yang lalu debiturnya PT CSI (PT Central Steel Indonesia) itu baru menyidangkan kroco, kelas kecil.
"Sementara pemegang saham dan orang yang diduga menikmati paling banyak dari uang korupsi belum diproses sampai sekarang dan itupun juga sudah saya gugat peradilan," kata Boyamin.
"Dan kemudian kasus yang baru misalnya belum ada kepastian kasus BPJS, Jamsostek Ketenagakerjaan, ntah diteruskan atau tidak. Terus kemudian kasus Pelindo di SP3 padahal menurut saya itu cukup alat bukti, sehingga nanti akan saya gugat peradilan atas penghentian penyidikan tersebut," kata Koordinator MAKI itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda