Ia pun menyinggung terkait dengan kasus eks jaksa Pinangki yang masih banyak misteri belum terpecahkan, dan terkesan ditutup-tutupi.
"Misalnya terkait peran king maker," katanya.
Dirinya menyebut bahwa banyak dari proses-proses yang belum terselesaikan jika ingin menilai Kejaksaan.
"Bagaimana kasus-kasus yang terkait dari proses mafia tanah diproses ke penegak hukum, Kepolisian tapi mestinya itu tidak dibawa ke pengadilan malah dibawa ke pengadilan, yang mestinya dibawa ke pengadilan tapi malah tidak dibawa. Banyak kasus-kasus seperti itu, sehingga dalam pidana umum pun kasus mafia tanah Kejaksaan Agung juga belum mampu menghadirkan keadilan," kata dia.
Termasuk, kasus pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) yang terkait Semanggi 1 dan Semanggi 2 yang juga berkaitan dengan peristiwa HAM yang lain tahun 98 terutama.
"Serta juga HAM yang lain Wasior juga belum pernah dibawa ke pengadilan karena hasil dari Komnas HAM tidak pernah ditindaklanjuti oleh kejaksaan Agung, dan peristiwa-peristiwa yang lain juga menyangkut kejadian misalnya TP4 tim pendampingan pembangunan malah beberapa oknum nakal malah menjadikan ini ladang mencari duit, sehingga akhirnya dibubarkan," ujarnya.
Jadi, kata dia, banyak hal yang kemudian proses-proses itu menjadi tidak mendatangkan keadilan. Menurutnya, di bagian pengawasan misalnya banyak oknum jaksa nakal yang kemudian tidak diberi sanksi berat.
"Bahkan ada yang kena kasus korupsi, ada yang saya catat, kepada yang bersangkutan tidak dipecat. Saya tidak bisa nyebut namanya, tapi saya punya catatan itu bahwa ada yang korupsi tapi tidak dipecat," kata Boyamin.
Menurutnya, kasus Pinangki karena ramai saja kemudian dieksekusi dan kemudian dipecat. Tapi, katanya, masih ada oknum jaksa-jaksa nakal lain yang itu sudah jelas-jelas diduga melakukan korupsi, berupa pemerasan dan suap tapi kemudian setelah menjalani persidangan dan menjalani pidananya malah tetep masih jadi ASN Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Gugat Ketua DPR Puan Maharani, MAKI Minta Jokowi Tak Lantik Nyoman Adhi jadi Anggota BPK
Boyamin menyebut hal yang kemudian menjadi tidak adil. Ia mengatakan bahwa banyak jaksa yang baik, yang berkarya, pintar, tidak melakukan kesalahan tapi mereka tidak dipromosi sesuai kepintarannya, hanya banyak yang diparkir.
Sementara, menurutnya, orang-orang yang diduga nakal malah tidak dipecat dan ada beberapa yang mendapatkan promosi.
"Saya pernah melaporkan jaksa yang punya label kedudukan agak tinggi, tapi sampai sekarang juga masih tidak diapa-apakan. Masih menduduki jabatan yang selevel, ini selevel eselon 2 lah itu. Padahal menurut saya jelas-jelas melanggar PP 53 yang tentang disiplin pegawai negeri sipil ASN," kata dia.
Menurutnya, hal itulah yang kemudian tidak mendatangkan keadilan. Karena, lanjutnya, jaksa yang baik dan hebat integritasnya malah tidak mendapatkan promosi jabatan. Namun, jaksa yang diduga tidak baik malah dapat promosi.
Untuk itu, Boyamin pun memberikan sarah agar Kejaksaan Agung melakukan pembenahan. Yaitu terkait jaksa nakal agar diberhentikan, yang integritasnya jelek jangan dipromosikan.
"Kemudian penanganan perkara harus mendatangkan keadilan dengan perspektif korban. Jadi kalau korupsi ya berarti justru ini harus cepat dan dituntaskan jangan berlarut-larut," lanjutnya.
Menurutnya, semua perkara baik pidana umum termasuk pelanggaran HAM berat juga segera dituntaskan.
"Dituntaskan itu tidak harus dibawa ke pengadilan, dihentikan, dihentikan aja, nanti segera saya uji ke praperadilan, nanti bisa seperti kasus Pelindo saya melihatnya itu cepat seperti itu mestinya kasus-kasus mangkat cepet, kalau ndak berani bawa ke pengadilan nanti saya isi semua, saya gugat ke praperadilan," ujarnya.
Termasuk pidana umum yang berkaitan dengan penyidik kepolisian maupun penyidik-penyidik yang lain harus ada tolak ukur.
"Misalnya ini perkara biar gak mangkrak bolak-balik misalnya kalau dua kali sudah tidak memenuhi petunjuk jaksa ya sudah enggak mau menerima lagi pengembalian berkas dan dia dihentikan oleh penyidik kepolisian misalnya seperti itu," kata Boyamin.
Menurutnya, hal itulah yang mendatangkan keadilan. Yaitu karena proses penegakan hukum dengan cepat, tepat.
"Sehingga adil dan memberikan kepastian, jangan berlarut-larut," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?