Suara.com - Setelah tertunda tiga tahun, Putri Mako, keponakan kaisar Jepang, akhirnya akan melangsungkan pernikahan dengan calon pilihannya sendiri, seorang warga biasa. Dia akan kehilangan hak-haknya sebagai anggota kerajaan.
Pernikahan Putri Mako (29 tahun) dengan Kei Komuro (31 tahun) yang warga biasa dan bukan bangsawan, setelah pertunangan selama tiga tahun, akan dilangsungkan hari Selasa 26 Oktober, tanpa upacara kerajaan.
Setelah menikah, Putri Mako, keponakan kaisar Jepang Naruhito, akan menjadi warga biasa dan meninggalkan status keluarga kerajaan tanpa hak-hak istimewa.
Putri Mako bahkan menolak pembayaran senilai 1,3 juta dolar, yang biasanya diberikan kepada wanita yang meninggalkan keluarga kerajaan dan melepas hak-haknya.
Selama tiga tahun terakhir, media ramai menyoroti kehidupan Putri Mako yang disebut-sebut mengalami stres pasca bertunangan, bahkan sampai mengalami gangguan stres traumatis, atau PSTD.
Setelah pertunangan Mako dan Komuro tahun 2018, keluarga Komuro dilanda isu kewajiban utang yang belum diselesaikan, sehingga pihak kerajaan menolak memberi restu pernikahan mereka.
Ingin membangun "keluarga penuh senyuman" Putri Mako awalnya mengumukan pertunangan dengan Kei Komuro tahun 2017, ketika keduanya masih kuliah di universitas yang sama.
"Saya akan senang jika saya bisa membangun keluarga yang hangat dan nyaman penuh dengan senyuman," kata Mako pada konferensi pers dengan tatapan mesra dan penuh penuh kasih.
Pengumuman pertungan itu segera disambut dengan gembira oleh kebanyakan warga Jepang. Tetapi hanya beberapa bulan kemudian, sebuah tabloid melaporkan perselisihan keuangan antara ibu Komuro dan mantan tunangannya.
Baca Juga: Putri Mako Akhirnya Akan Menikah dengan Rakyat Biasa Oktober 2021
Pria itu mengklaim ibu dan anak Komuro belum melunasi hutang sekitar $35.000. Namun keluarga Komuro mengatakan uang itu sebenarnya diberikan sebagai hadiah, bukan sebagai pinjaman.
Karena berita itu, pihak kerajaan menunda pernikahan yang tadinya akan dilangsungkan Februari 2018 sampai tahun 2020, dengan alasan agar kedua mempelai punya cukup waktu untuk mempersiapkan diri.
Enam bulan kemudian, Kei Komuro berangkat ke sekolah hukum Universitas Fordham di New York untuk melanjutkan studinya.
"Pernikahan tanpa restu"
Ayah Mako, Putra Mahkota Akishino, mengatakan pada konferensi pers tahun 2018 bahwa tanpa menyelesaikan masalah keuangan, pernikahan tidak dapat dilangsungkan.
Namun pihak kerajaan tidak mengeluarkan pernyataan tentang kelanjutan status pertunangan itu, sehingga media berspekulasi dan memunculkan berbagai macam berita tentang kondisi Putri Mako.
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Ton Emas Sehari
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov