Suara.com - Setelah tertunda tiga tahun, Putri Mako, keponakan kaisar Jepang, akhirnya akan melangsungkan pernikahan dengan calon pilihannya sendiri, seorang warga biasa. Dia akan kehilangan hak-haknya sebagai anggota kerajaan.
Pernikahan Putri Mako (29 tahun) dengan Kei Komuro (31 tahun) yang warga biasa dan bukan bangsawan, setelah pertunangan selama tiga tahun, akan dilangsungkan hari Selasa 26 Oktober, tanpa upacara kerajaan.
Setelah menikah, Putri Mako, keponakan kaisar Jepang Naruhito, akan menjadi warga biasa dan meninggalkan status keluarga kerajaan tanpa hak-hak istimewa.
Putri Mako bahkan menolak pembayaran senilai 1,3 juta dolar, yang biasanya diberikan kepada wanita yang meninggalkan keluarga kerajaan dan melepas hak-haknya.
Selama tiga tahun terakhir, media ramai menyoroti kehidupan Putri Mako yang disebut-sebut mengalami stres pasca bertunangan, bahkan sampai mengalami gangguan stres traumatis, atau PSTD.
Setelah pertunangan Mako dan Komuro tahun 2018, keluarga Komuro dilanda isu kewajiban utang yang belum diselesaikan, sehingga pihak kerajaan menolak memberi restu pernikahan mereka.
Ingin membangun "keluarga penuh senyuman" Putri Mako awalnya mengumukan pertunangan dengan Kei Komuro tahun 2017, ketika keduanya masih kuliah di universitas yang sama.
"Saya akan senang jika saya bisa membangun keluarga yang hangat dan nyaman penuh dengan senyuman," kata Mako pada konferensi pers dengan tatapan mesra dan penuh penuh kasih.
Pengumuman pertungan itu segera disambut dengan gembira oleh kebanyakan warga Jepang. Tetapi hanya beberapa bulan kemudian, sebuah tabloid melaporkan perselisihan keuangan antara ibu Komuro dan mantan tunangannya.
Baca Juga: Putri Mako Akhirnya Akan Menikah dengan Rakyat Biasa Oktober 2021
Pria itu mengklaim ibu dan anak Komuro belum melunasi hutang sekitar $35.000. Namun keluarga Komuro mengatakan uang itu sebenarnya diberikan sebagai hadiah, bukan sebagai pinjaman.
Karena berita itu, pihak kerajaan menunda pernikahan yang tadinya akan dilangsungkan Februari 2018 sampai tahun 2020, dengan alasan agar kedua mempelai punya cukup waktu untuk mempersiapkan diri.
Enam bulan kemudian, Kei Komuro berangkat ke sekolah hukum Universitas Fordham di New York untuk melanjutkan studinya.
"Pernikahan tanpa restu"
Ayah Mako, Putra Mahkota Akishino, mengatakan pada konferensi pers tahun 2018 bahwa tanpa menyelesaikan masalah keuangan, pernikahan tidak dapat dilangsungkan.
Namun pihak kerajaan tidak mengeluarkan pernyataan tentang kelanjutan status pertunangan itu, sehingga media berspekulasi dan memunculkan berbagai macam berita tentang kondisi Putri Mako.
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
KPK Ungkap Korupsi JTTS Direncanakan Bintang Perbowo Jauh Sebelum Jadi Bos Hutama Karya
-
Kepala SMAN 1 Cimarga Tampar Murid Gegara Merokok, Ratusan Siswa Mogok Belajar
-
Mempelai Pria Ini Gagal Patahkan Batako Pakai Kepala, Endingnya di Luar Dugaan
-
'Mangkir Berjamaah?' 4 Saksi Korupsi Digitalisasi SPBU Kompak Absen dari Panggilan KPK
-
Kalah Praperadilan, Kubu Nadiem 'Sentil' Hakim Cuma Hitung Alat Bukti Tidak Uji Substansi