Suara.com - Influencer Rachel Vennya kembali menarik perhatian usai pemeriksaan di kepolisian. Ia sebelumnya harus menjalani pemeriksaan akibat kasus 'kabur' karantina dari Wisma Atlet.
Kali ini, ia menarik perhatian dengan mobil yang menjemputnya dari pemeriksaan. Bukan karena mewahnya mobil, namun pelatnya yang bikin gagal fokus.
"Backingannya enggak main-main," tulis akun @areajulid di Twitter.
Pada unggahannya di Twitter, akun tersebut mengutip pemberitaan Rachel Vennya yang ditumpangi mobil dengan plat RFS.
Pelat tersebut ternyata bukan pelat main-main, sebab hanya penjabat yang bisa menggunakannya.
Plat RFS adalah singkatan dari Reformasi Sekretariat negara. Ini adalah pelat khusus untuk kendaraan penjabat sipil negara di ana menempati jabatan eselon 1.
Jabatan tersebut setingkat dengan direktur jenderal di Kementerian.
Dalam hal ini, kepolisian sedang menyelidiki keaslian pelat tersbeut.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan pelat nomor polisi tidak boleh dipindahkan ke kendaraan lain.
Baca Juga: Viral Video Aparat Usir Paksa Anjing sampai Mati Demi Kawasan Wisata Halal di Aceh
"Harus sesuai dengan TNKB-nya. Makanya saya cek dulu di komputer manajemen nomor polisi," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (22/10/2021).
Argo juga menegaskan bahwa plat nomor polisi yang digunakan oleh Rachel Vennya bukan nomor khusus yang biasa digunakan pejabat. Kata dia, pelat nomor dengan belakang RFS yang digunakan pejabat selalu berawalan angka 1 dan empat digit.
"Jadi dia beli pelat biasa cuman ala-ala biar kelihatan kayak pejabat. Tapi itu bisa dimiliki oleh umum," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno
-
Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan
-
Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara
-
Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi
-
LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum
-
Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara
-
Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas
-
Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi
-
Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz