Suara.com - Seorang pria ditangkap oleh polisi Jepang setelah membagikan video dirinya memaksa anak kucing peliharaannya untuk berenang di bak mandi.
Menyadur World Of Buzz Minggu (24/10/2021), pria 59 tahun tersebut ditangkap karena dicurigai menyalahgunakan kucing peliharaannya.
Pria yang diketahui bernama Masatoshi Hosono ditangkap oleh polisi Prefektur Aichi pada Rabu (20/10/2021).
Masatoshi ditangkap setelah mengunggah foto dan video anak kucing yang ia paksa berenang di media sosial.
Video yang diposting pada Juni tahun lalu tersebut menunjukkan anak kucing itu berenang selama satu menit 29 detik.
Polisi menganggap tindakan Masatoshi melanggar undang-undang perlindungan hewan karena menurut penyidik kucing tidak suka air.
Masatoshi sempat membantah tuduhan polisi dan menganggap perilakunya tersebut bukan tindak pelecehan pada hewan.
Masatoshi ditangkap setelah dilaporkan oleh seorang warganet pada Oktober 2020 yang menonton videonya.
Selanjutnya, kelompok kesejahteraan hewan juga mendesak polisi untuk mengejar tuntutan pidana terhadap Masatoshi pada November tahun lalu.
Baca Juga: Rachel Vennya Dituding Jilat Ludah Sendiri Gegara Postingan Lawas, Apa Itu?
Masatoshi tinggal di ibu kota Aichi, Nagoya, ketika dugaan pelecehan terjadi dan mengatakan kepada penyelidik bahwa dia telah memberikan kucing itu kepada temannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan
-
MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu
-
Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?