Hilang
Sebelumnya beredar di media sosial, manajemen RSCM dituding tidak mau melakukan ganti rugi atas hilangnya sepeda motor pengunjungnya. Kabar itu diunggah akun Instagram @jktnewss.
"Sebuah sepeda motor hilang di parkiran resmi RSCM, korban menyebut pihak manajemen RSCM tidak mau ganti rugi,β tulisnya yang dikutip Suara.com, Sabtu (23/10/2021).
Dalam unggahan itu dituliskan, pemilik sepeda motor bernama Nendi Ruswandi.
βIa mengeluhkan tidak ada tanggung jawab dan pihak manajemen RSCM atas kehilangan kendaraan roda dua Honda Beat berwarna merah hitam miliknya,β tulis akun @jktnewss.
Peristiwa itu pun berawal, saat Nendi pada Sabtu (16/10/2021) mendatangi RSCM untuk menjenguk istrinya yang dirawat.
Namun, pada Senin (18/10/2021) pagi, saat ingin mengambil sepeda motornya, ternyata sudah tidak ada di tempat parkir.
Dia pun melaporkan hal tersebut ke manajemen RSCM. Lalu dilakukan pengecekan di komputer.
Berdasarkan data, sepeda motor Nendi tidak ada konfirmasi telah meninggalkan tempat parkir, dan tiket parkir juga masih berada di tangannya.
Baca Juga: Viral RSCM Disebut Tak Mau Ganti Rugi Motor Pengunjung Hilang, Padahal Parkir Resmi
Kemudian, dilakukan pengecekan kamera CCTV, hingga akhirnya diketahui motornya dibawa kabur seorang yang tidak dikenal mengenakan jas hujan.
Jawaban RSCM
Dalam keterangan tertulis yang dikirimkan Humas RSCM, mereka memastikan setiap kendaraan yang hilang di tempat parkir resmi RSCM telah ditanggung asuransi oleh pengelola parkir.
"Setiap kendaraan yang masuk secara resmi dan menggunakan karcis parkir resmi RSCM telah di tanggung asuransi kehilangan dan kerusakan oleh pengelola parkir yang saat ini bekerjasama dengan RSCM," tulis Humas RSCM dalam keterangannya saat dikonfirmasi Suara.com, Sabtu (23/10/2021).
Dalam keterangannya itu, Humas RSCM menyatakan akan melakukan evaluasi.
"Upaya untuk mengurangi terjadi kasus kehilangan yaitu dengan mengadakan evaluasi setiap tahunnya, mengarahkan petugas parkir untuk meningkatkan pelayanan keamanan, kenyamanan dan pengawasan terhadap kendaraan dari konsumen," tulisnya.
Kemudian mereka juga menyampaikan tata cara klaim asuransi atas kehilangan kendaraan di tempat parkir resminya. Pertama, konsumen yang merasa kehilangan agar segera melapor ke pihak keamanan RSCM atau petugas parkir.
Kemudian, petugas parkir dan keamanan akan memastikan dahulu identitas dan bukti kepemilikan dari pelapor (bukti karcis, STNK dan KTP dan dokumen lainnya yang diperlukan).
Lalu, melihat proses kejadian melalui CCTV yang ada di RSCM. Dibuatkan berita acara kejadian dari pengelola parkir, untuk dilakukan proses laporan ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan/ investigasi.
Selanjutnya akan dilakukan pengajuan klaim ganti rugi atas kehilangan kendaraan bermotor sesuai ketentuan asuransi.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Sepeda Motor Milik Suami Pasien Hilang, Begini Penampakan Parkiran di RSCM
-
Dituding Tak Mau Ganti Rugi Motor Pengunjung Hilang di Parkiran Resminya, Ini Kata RSCM
-
Viral RSCM Disebut Tak Mau Ganti Rugi Motor Pengunjung Hilang, Padahal Parkir Resmi
-
Heldy Djafar, Istri ke-9 Presiden Soekarno Wafat
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan