Suara.com - Kabar baik! Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 telah dibuka sejak Senin (25/10/2021) pukul 12.00 WIB. Anda bisa segera mendaftarkan diri melalui laman www.prakerja.go.id.
Perlu diketahui, bahwa kuota Kartu Prakerja gelombang 22 ini tidak sebanyak gelombang sebelumnya. Pasalnya, kuota pada gelombang 22 ini berasal dari penerima Kartu Prakerja yang status kepesertaannya dicabut dari gelombang 18 hingga gelombang 21.
Pencabutan kepesertaan tersebut terjadi karena peserta tidak melakukan pembelian pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah mereka dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja. Bagi peserta yang sudah pernah mendaftar di situs Kartu Prakerja, pastikan untuk segera langsung bergabung dalam proses seleksi gelombang 22.
Penting untuk diketahui, bahwa hanya ada satu link pendaftaran Kartu Prakerja, yaitu www.prakerja.go.id.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22
Sebelum mendaftar, pastikan bahwa Anda telah memiliki akun Kartu Prakerja terlebih dahulu. Jika belum, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun Prakerja di website Kartu Prakerja https://www.prakerja.go.id/. Kemudian:
- Anda akan diminta untuk mengisikan alamat email
- membuat password yang terdiri dari minimal 6 karakter, dan konfirmasi password (ketik ulang password)
- Centang pernyataan di bawahnya, lalu klik "Buat Akun".
Nantinya, Anda akan mendapatkan verifikasi akun melalui email yang telah didaftarkan. Buka email tersebut dan lakukan verifikasi dengan klik tautan yang telah dikirimkan via email, dan akun Kartu Prakerja pun telah aktif.
Bagi pendaftar yang sudah memiliki akun, hanya perlu login di laman https://www.prakerja.go.id/ dengan menggunakan email dan password. Setelah berhasil membuat akun dan login ke akun Kartu Prakerja, Anda akan diminta untuk:
- Melakukan verifikasi KTP, nomor NIK, nomor KK, dan tanggal lahir
- Lalu klik "Berikutnya". Jika ada kolom isian yang tidak tepat, maka Anda akan diminta untuk mengisi ulang.
Kemudian lengkapi data diri dan unggah foto KTP. Di bagian ini, data yang diisikan yaitu alamat email, nama lengkap, alamat sesuai KTP, provinsi, kabupaten, kecamatan, alamat tinggal saat ini, jenis kelamin, pendidikan terakhir yang ditamatkan, status perkawinan, jumlah tanggungan, status kebekerjaan, hingga topik pelatihan yang ingin diikuti.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 22 Sudah Dibuka, Cek Syarat dan Ketentuannya Sekarang!
Setelah terisi semua dengan lengkap, unggah foto atau scan KTP di bagian kanan bawah dan klik kotak kiri bawah yang berisi: "Saya bersedia mengisi seluruh data yang dibutuhkan dengan sejujur-jujurnya".
Lalu klik "Lanjutkan". Proses selanjutnya adalah verifikasi nomor ponsel, dan Anda akan dikirimi SMS berisi kode OTP lewat nomor yang terdaftar. Usai mengisi kode OTP, klik "Kirim". Dan langkah selanjutnya adalah mengisi pernyataan pendaftar: "Apakah saat ini Anda menganggur?".
Isi semua sampai selesai, lalu klik "Oke". Setelah itu, Anda akan diarahkan untuk menjalani tes motivasi dan kemampuan dasar.
Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes. Setelah itu, Anda bisa langsung ikut seleksi gelombang 22.
Besaran Insentif Kartu Prakerja Gelombang 22
Berdasarkan gelombang sebelumnya, setiap peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta. Kemudian, akan mendapatkan dana insentif pasca pelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Prabowo Bilang Banyak Pemuda Idap Kanker karena Atap Rumah Asbes: Kembali Pakai Ijuk
-
5 Sepatu Lari Adidas Terbaik untuk Daily Run, Nyaman Dipakai Latihan Setiap Hari
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Koperasi Desa Merah Putih di Papua Berisiko Mubazir
-
Jangan Beli Dulu, Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.623.000/Gram
-
5 Tablet Android Murah dengan Stylus Pen untuk Catat Materi Kuliah, Praktis buat Mahasiswa
-
Mengapa Koruptor Pindah ke Emas? Saatnya AI Mengendus Brankas Tersembunyi
-
Duaarrr! Rudal Iran Hancurkan 3 Jet Tempur F-35 AS di Pangkalan Al-Azraq Yordania
-
3 HP All-Rounder Terbaik Pilihan David GadgetIn, Performa Jempolan
-
Penggunaan Charger Motor Listrik ALVA Catatkan Lonjakan Tiga Kali Lipat
-
DPR dan Pemerintah Jangan Akali Konstitusi: Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan Mulai 2027!