Suara.com - Kabar baik! Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 telah dibuka sejak Senin (25/10/2021) pukul 12.00 WIB. Anda bisa segera mendaftarkan diri melalui laman www.prakerja.go.id.
Perlu diketahui, bahwa kuota Kartu Prakerja gelombang 22 ini tidak sebanyak gelombang sebelumnya. Pasalnya, kuota pada gelombang 22 ini berasal dari penerima Kartu Prakerja yang status kepesertaannya dicabut dari gelombang 18 hingga gelombang 21.
Pencabutan kepesertaan tersebut terjadi karena peserta tidak melakukan pembelian pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah mereka dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja. Bagi peserta yang sudah pernah mendaftar di situs Kartu Prakerja, pastikan untuk segera langsung bergabung dalam proses seleksi gelombang 22.
Penting untuk diketahui, bahwa hanya ada satu link pendaftaran Kartu Prakerja, yaitu www.prakerja.go.id.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22
Sebelum mendaftar, pastikan bahwa Anda telah memiliki akun Kartu Prakerja terlebih dahulu. Jika belum, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun Prakerja di website Kartu Prakerja https://www.prakerja.go.id/. Kemudian:
- Anda akan diminta untuk mengisikan alamat email
- membuat password yang terdiri dari minimal 6 karakter, dan konfirmasi password (ketik ulang password)
- Centang pernyataan di bawahnya, lalu klik "Buat Akun".
Nantinya, Anda akan mendapatkan verifikasi akun melalui email yang telah didaftarkan. Buka email tersebut dan lakukan verifikasi dengan klik tautan yang telah dikirimkan via email, dan akun Kartu Prakerja pun telah aktif.
Bagi pendaftar yang sudah memiliki akun, hanya perlu login di laman https://www.prakerja.go.id/ dengan menggunakan email dan password. Setelah berhasil membuat akun dan login ke akun Kartu Prakerja, Anda akan diminta untuk:
- Melakukan verifikasi KTP, nomor NIK, nomor KK, dan tanggal lahir
- Lalu klik "Berikutnya". Jika ada kolom isian yang tidak tepat, maka Anda akan diminta untuk mengisi ulang.
Kemudian lengkapi data diri dan unggah foto KTP. Di bagian ini, data yang diisikan yaitu alamat email, nama lengkap, alamat sesuai KTP, provinsi, kabupaten, kecamatan, alamat tinggal saat ini, jenis kelamin, pendidikan terakhir yang ditamatkan, status perkawinan, jumlah tanggungan, status kebekerjaan, hingga topik pelatihan yang ingin diikuti.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 22 Sudah Dibuka, Cek Syarat dan Ketentuannya Sekarang!
Setelah terisi semua dengan lengkap, unggah foto atau scan KTP di bagian kanan bawah dan klik kotak kiri bawah yang berisi: "Saya bersedia mengisi seluruh data yang dibutuhkan dengan sejujur-jujurnya".
Lalu klik "Lanjutkan". Proses selanjutnya adalah verifikasi nomor ponsel, dan Anda akan dikirimi SMS berisi kode OTP lewat nomor yang terdaftar. Usai mengisi kode OTP, klik "Kirim". Dan langkah selanjutnya adalah mengisi pernyataan pendaftar: "Apakah saat ini Anda menganggur?".
Isi semua sampai selesai, lalu klik "Oke". Setelah itu, Anda akan diarahkan untuk menjalani tes motivasi dan kemampuan dasar.
Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes. Setelah itu, Anda bisa langsung ikut seleksi gelombang 22.
Besaran Insentif Kartu Prakerja Gelombang 22
Berdasarkan gelombang sebelumnya, setiap peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta. Kemudian, akan mendapatkan dana insentif pasca pelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ketua DPP PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!
-
Heboh Undi Doorprize di Acara Mancing Gratis, Tupoksi Gibran Disorot: Wapres Rasa Lurah
-
Menteri P2MI: WNI yang Bekerja di Kamboja Akan Dipulangkan Bertahap
-
'Logikanya dari Mana?' DPR Pertanyakan Nasib Aktivis '98 Jika Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jejak Penembakan Pengacara di Tanah Abang, Polisi Temukan Puluhan Sajam dan Senapan Angin!