Suara.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang menahan seorang mantan Kepala Desa (Kades) Sodong, Kecamatan Saketi berinisial SJ atas dugaan korupsi Dana Desa (DD). SJ kekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Selain SJ, polisi juga menangkap Kaur Keuangan Desa Sodong berinisial Y yang merupakan anak tersangka SJ karena diduga ikut serta dalam korupsi tersebut.
Kedua orang ini ditetapkan tersangka pada Agustus 2021 melalui Surat Penetapan Tersangka Polres Pandeglang bernomor STAP/55/VII/2021/Reskrim tentang penentuan status tersangka.
“Hari ini kita konferensi pers pukul 09.30 WIB, kaitan dengan kasus Tipikor (Dana Desa Sodong),” kata Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Maulidi, seperti diberitakan bantennews.co.id - jaringan Suara.com, Rabu (27/10/2021).
Fajar menuturkan, kedua orang ini terlibat kasus korupsi Dana Desa tahun anggaran 2019 dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Sebelum ditangkap, SJ sempat mencalonkan diri kembali sebagai Kepala Desa Sodong namun kalah dari saingannya Sofyan Rizqi pada Pilkades serentak yang digelar pada Minggu 17 Oktober 2021 kemarin.
“Ya bapak dan anak, keduanya menyerahkan diri ke Polres Pandeglang,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan
-
Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara
-
3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal
-
Anggaran Rp4 T untuk 1.800 Perlintasan Kereta, DPR: Cukup Buat Palang Pintu, Gak Cukup Buat Flyover
-
Terungkap! Peran Eks Direktur SMP di Kasus Chromebook Bikin Heboh
-
Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak
-
May Day Bukan Wisata, Besok Perisai dan GMNI Aksi di Depan Gedung DPR
-
Truk Tronton Rem Blong, Hantam Separator Transjakarta di Slipi
-
Peringati 40 Hari Kasus Andrie Yunus, Massa Desak Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin