Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret (UNS) mengutuk keras kasus meninggalnya mahasiswa saat mengikuti Diklat Pra Gladi Patria Ke-36 Resimen Mahasiswa (Menwa) yang rencananya berlangsung sepekan, 23-31 Oktober.
BEM UNS juga mengungkap beragam kejanggalan mengenai kematian Gilang Endi Saputra. Hal ini diungkapkan melalui akun Instagram resmi milik BEM UNS, @bemuns.
"[Usut Tuntas Kasus Meninggalnya Mahasiswa UNS Dalam Kegiatan Diklatsar Menwa]. Berita duka dari saudara, teman kita Gilang Endi S - K3 SV UNS 2020 masih meninggal saat pelaksanaan kegiatan Diksar, terdapat kisah duka yang masih menyimpan kejangalan didalamnya," tulis BEM UNS seperti dikutip Suara.com, Rabu (27/10/2021).
"Maka dari itu kami coba merangkum sedikit kronologis kejadian serta beberapa kejanggalan yang ada dalam bentuk Infografis berikut, dan mendesak pihak UNS serta pihak yang berwenang untuk mengusut untas mengenai kasus meninggalnya GE," lanjutnya.
Menurut BEM UNS, setidaknya ada 6 kejanggalan terkait kematian Gilang. Kejanggalan-kejanggalan tersebut terungkap berdasarkan kronologi kejadian yang dikumpulkan BEM UNS.
Berikut kejanggalan terkait kasus kematian mahasiswa UNS:
1. Gilang Disebut Kesurupan
Awalnya dua orang utusan dari panitia Diklat Menwa datang ke rumah korban. Namun tidak terbuka, hanya mengabarkan bahwa Gilang Endy Saputra kesurupan dan setelah di ruqyah justru sakit.
2. Panitia Mengaku Gilang Meninggal
Baca Juga: Videonya Viral, Mahasiswa yang Berkelahi di UIN Raden Intan Lampung Lapor Polisi
Selanjutnya, keluarga korban diajak dua orang utusan panitia ke RS Moewardi Solo, namun sampai di tengah perjalan, kedua orang utusan itu baru mengaku bahwa Gilang Endy Saputra meninggal dunia.
3. Keluarga Tidak Disambut
Sesampai rumah sakit, kecurigaan semakin menjadi karena tidak ada panitia yang menyambut keluarga korban dan terkesan tidak peduli.
4. Panitia Langsung Pergi
Setelah mengantar dan membawa pulang jenazah korban dan sampai rumah pukul 05.30 WIB bersama pihak panitia, namun panitia langsung cepat pergi setelah mengantarkan jenazah.
5. Jasad Gilang Lebam Berdarah
Berita Terkait
-
Videonya Viral, Mahasiswa yang Berkelahi di UIN Raden Intan Lampung Lapor Polisi
-
Mahasiwa UNS Tewas Saat Diklat Menwa, Pelaku Terancam Hukuman Berat
-
Mahasiswa UNS Yang Meninggal Dunia Ternyata Dipukul di Bagian Kepala
-
Polisi Sebut Ada Bekas Luka di Bagian Kepala Korban, UNS Solo Beri Pernyataan Berbeda
-
Mahasiswa Unpam Korban Pengeroyokan Diteror Orang Misterius, Begini Isi Terornya
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
Terkini
-
KPK Bentuk Kedeputian Intelijen, Jadi Mata dan Telinga Baru Tangkap Koruptor
-
Minta Pemerintah Pikirkan Nasib Bisnis Thrifting, Adian: Rakyat Butuh Makan, Jangan Ditindak Dulu
-
Peneliti IPB Ungkap Kondisi Perairan Pulau Obi
-
Ngaku Dikeroyok Duluan, Penusuk 2 Pemuda di Condet: Saya Menyesal, Cuma Melawan Bela Diri
-
Kepala BGN: Minyak Jelantah Bekas MBG Diekspor Jadi Avtur Singapore Airlines, Harganya Dobel
-
Tegas Tolak Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo Cs Lebih Pilih Dipenjara?
-
PKS Minta Raperda Perubahan Wilayah Jakarta Ditunda: KTP hingga Sertifikat Diubah Semua, Bikin Kacau
-
Dukung Langkah Prabowo Setop Tradisi Kerahkan Siswa saat Penyambutan, KPAI Ungkap Potensi Bahayanya
-
KPK Sita Rumah hingga Mobil dan Motor yang Diduga Hasil dari Korupsi Kuota Haji
-
Usai KUHAP Rampung Dibahas, Kapan DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset? Ini Kata Ketua Komisi III