Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret (UNS) mengutuk keras kasus meninggalnya mahasiswa saat mengikuti Diklat Pra Gladi Patria Ke-36 Resimen Mahasiswa (Menwa) yang rencananya berlangsung sepekan, 23-31 Oktober.
BEM UNS juga mengungkap beragam kejanggalan mengenai kematian Gilang Endi Saputra. Hal ini diungkapkan melalui akun Instagram resmi milik BEM UNS, @bemuns.
"[Usut Tuntas Kasus Meninggalnya Mahasiswa UNS Dalam Kegiatan Diklatsar Menwa]. Berita duka dari saudara, teman kita Gilang Endi S - K3 SV UNS 2020 masih meninggal saat pelaksanaan kegiatan Diksar, terdapat kisah duka yang masih menyimpan kejangalan didalamnya," tulis BEM UNS seperti dikutip Suara.com, Rabu (27/10/2021).
"Maka dari itu kami coba merangkum sedikit kronologis kejadian serta beberapa kejanggalan yang ada dalam bentuk Infografis berikut, dan mendesak pihak UNS serta pihak yang berwenang untuk mengusut untas mengenai kasus meninggalnya GE," lanjutnya.
Menurut BEM UNS, setidaknya ada 6 kejanggalan terkait kematian Gilang. Kejanggalan-kejanggalan tersebut terungkap berdasarkan kronologi kejadian yang dikumpulkan BEM UNS.
Berikut kejanggalan terkait kasus kematian mahasiswa UNS:
1. Gilang Disebut Kesurupan
Awalnya dua orang utusan dari panitia Diklat Menwa datang ke rumah korban. Namun tidak terbuka, hanya mengabarkan bahwa Gilang Endy Saputra kesurupan dan setelah di ruqyah justru sakit.
2. Panitia Mengaku Gilang Meninggal
Baca Juga: Videonya Viral, Mahasiswa yang Berkelahi di UIN Raden Intan Lampung Lapor Polisi
Selanjutnya, keluarga korban diajak dua orang utusan panitia ke RS Moewardi Solo, namun sampai di tengah perjalan, kedua orang utusan itu baru mengaku bahwa Gilang Endy Saputra meninggal dunia.
3. Keluarga Tidak Disambut
Sesampai rumah sakit, kecurigaan semakin menjadi karena tidak ada panitia yang menyambut keluarga korban dan terkesan tidak peduli.
4. Panitia Langsung Pergi
Setelah mengantar dan membawa pulang jenazah korban dan sampai rumah pukul 05.30 WIB bersama pihak panitia, namun panitia langsung cepat pergi setelah mengantarkan jenazah.
5. Jasad Gilang Lebam Berdarah
Berita Terkait
-
Videonya Viral, Mahasiswa yang Berkelahi di UIN Raden Intan Lampung Lapor Polisi
-
Mahasiwa UNS Tewas Saat Diklat Menwa, Pelaku Terancam Hukuman Berat
-
Mahasiswa UNS Yang Meninggal Dunia Ternyata Dipukul di Bagian Kepala
-
Polisi Sebut Ada Bekas Luka di Bagian Kepala Korban, UNS Solo Beri Pernyataan Berbeda
-
Mahasiswa Unpam Korban Pengeroyokan Diteror Orang Misterius, Begini Isi Terornya
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati