Suara.com - Penyidik Satreskrim Polsek Denpasar Utara, Bali melakukan pengejaran terhadap seorang daftar pencarian orang (DPO) bernama Imam atas kasus pengeroyokan berkedok jual beli mobil. Aksi pengeroyokan itu sempat terekam dan viral di media sosial.
"Pelaku ada tiga karena situasi akan diamankan ke polsek, maka ada satu orang menyelinap dan sekarang masih proses pencarian. Semoga segera tertangkap karena cukup membuat resah di masyarakat," kata Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit saat konferensi pers, di Denpasar, Bali, Rabu (27/10/2021) malam.
Ia berharap dalam waktu dekat pelaku pengeroyokan yang masih DPO bisa segera ditangkap. Menurut dia, kemungkinan pelaku tersebut belum sampai ke luar wilayah Bali.
"Semoga tidak (keluar Bali) karena kami masih melakukan pengejaran sampai saat ini," katanya.
Sebelumnya sempat terjadi kesalahpahaman antara salah satu pelaku bernama Andi Masait alias Asep dan korban.
"Menurut alibi pelaku kalau awalnya dia (tersangka) menggadaikan mobilnya dulu, terakhir oleh si korban itu dijual. Ini baru keterangan pelaku, namun oleh korban ini tak mengakui. Jadi masih didalami lagi," kata Carlos.
Dalam hal ini pelaku menyewa mobil tersebut dengan tujuan memancing korban dan menyelesaikan urusan kesalahpahaman keduanya.
"Pelaku awalnya karena sangat susah mencari korban sehingga dipancinglah, pelaku bilang ke korban kalau ada mobil murah. Sepakat harga yaitu Rp75 juta, tapi korban membayar DP-nya Rp55 juta. Uang itu sudah diserahkan korban ke pelaku, lalu di perjalanan terjadi cekcok dan berujung pengeroyokan," katanya lagi.
Adanya kasus pengeroyokan yang viral di media sosial ini, kata Carlos, bukan bagian dari modus baru penipuan dengan menawarkan mobil murah.
Dia menyatakan pula, dari data berita acara pemeriksaan (BAP) dan didukung alat bukti bahwa mobil Kijang Innova Reborn tersebut bukan mobil yang tidak bersurat.
Atas perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dan/atau 368 KUHP.
Sebelumnya, dua pelaku pengeroyokan Oter Ali (55), Andi Masait alias Asep (42) sudah ditangkap Polsek Denpasar Utara, dan saat ini dititipkan di Rutan Polresta Denpasar. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Satu Pelaku Pengeroyokan Berkedok Jual Beli Mobil di Lumintang Denpasar Buron
-
Sempat Ngaku Dikeroyok-Lapor Polisi, Anggota DPRD Pekanbaru Minta Damai
-
Diiming-imingi Harga Murah, Pembeli Toyota Innova Malah Jadi Korban Kekerasan Penjual
-
Mahasiswa Unpam Korban Pengeroyokan Diteror Orang Misterius, Begini Isi Terornya
-
Video Keributan di Lumintang Denpasar Viral, Ini Cerita Lengkapnya
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar